LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu menggandeng unsur TNI, bertindak cepat melakukan kebijakan pemerintah membubarkan masyarakat yang berkumpul di cafe dan warung kopi di kawasan Kota Rantauprapat, Senin (23/3/2020) malam. Pembubaran kerumunan orang tersebut untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat mengatakan, pihaknya gencar melakukan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat, sebagai upaya pencegahan agar virus mematikan tersebut tidak berkembang.

Orang nomor satu di jajaran Polres Labuhanbatu itu berujar, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan, agar masyarakat mengerti serta memahami apa yang menjadi anjuran pemerintah adalah yang terbaik.

"Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah, kita bubarkan kerumunan yang bisa berpotensi terkena virus Corona. Termasuk di cafe maupun warung," ujar Akbp Agus

Sesuai Maklumat Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang dikeluarkan Kapolri jemdral Idham Azis.

"Bagi masyarakat yang sudah diimbau diminta untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dan beristirahat bersama keluarga," pintanya.

Agus juga mengharapkan, agar semua pihak dan lapisan masyarakat mengerti dengan situasi dan kondisi yang berkembang, guna memutus mata rantai berkembangnya Virus Corona.