MEDAN-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melaksanakan penempelan maklumat Kapolri, Jendral Pol Idham Azis, Senin, (23/3/2020).

Maklumat dimaksud berisikan imbauan tentang penanganan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Ada beberapa lokasi perkantoran yang ditempeli Maklumat Kapolri berisi imbauan tentang penanganan Covid-19 seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Medan,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul Akbar selaku penanggungjawab kegiatan didampingi Wakasatlantas Kompol Efendi Sirait dan Ps Kanit Dikyasa Satlantas Ipda Jaya Syah Putra.

Selain Kantor Disdukcapil, lanjut dijelaskan Kasatlantas, Maklumat berisikan imbauan yang sama juga ditempelkan di beberapa lokasi lain yaitu Jalan Gatot Subroto, depan Majestik, Bank Danamon, Jalan Iskandar Muda dan CIMB Niaga. “Sedangkan pelaksana dari kegiatan ialah Kanit Dikyasa dan personel Dikyasa Satlantas Polrestabes Medan,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2003 ini.

Dari kegiatan penempelan ini, Kasatlantas berharap antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat luas. “Untuk itu, kita berharap masyarakat mematuhi sekaligus menindaklanjuti imbauan Kapolri yang dituangkan dalam maklumat tersebut,” harapnya.