DELISERDANG-Guna mencegah penyebaran Virus Corona (covid-19), pelayanan di ruang terbuka diterapkan Satlantas Polresta Deliserdang di Mapolresta Deliserdang untuk melayani pengurusan Surat ijin Mengemudi ( SIM) bagi masyarakat Senin (23/2/20) pagi.

Hal ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi penyebaran Virus corona (covid-19), saat masyarakat melakukan pengurusan SIM , antisipasi berupa pengalihan ruang tunggu pelayanan SIM yang semula di ruangan tertutup atau dalam ruangan, dialihkan ke tempat parkiran Sat Lantas Deli Serdang yaitu ke tempat terbuka yang tekena sinar matahari.

Kasat lantas Polresta Deli Derdang Kompol Rina S.N. Tarigan, S.i.k. mengatakan “ layanan pembuatan SIM di pindah dari ruang tertutup ke halaman terbuka , Ini kita lakukan agar masyarakat tetap terlayani dalam pembuatan Surat Ijin mengemudi, namun sama-sama menjaga penyebaran virus Corona (covid-19) dengan menjaga jarak ,selain itu untuk kursi tempat duduk juga diatur jaraknya satu kursi dikosongkan” pungkasnya.

Selain itu Sat lantas juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat tempat rawan seperti tempat duduk,gagang pintu,tempat penulisan,meja pendaftaran yang dilakukan setiap hari sebelum dan sesudah pelayanan dilaksanakan.