MEDAN-Seorang residivis di Kota Medan bernama Safriansyah Lubis (27) meringis ditembak Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak.

Pasalnya, warga Jalan Pengilar Gang Tuar Kecamatan Medan Amplas yang terlibat kasus perampokan terhadap Mona Krisna Batubara (32), warga Jalan Ahmad Yani No. 20 Simpang Pemda Melati Raya Gang Anyer Kecamatan Medan Selayang pada hari Minggu 26 Januari 2020 ini melakukan perlawanan saat diringkus Tekab Polsek Patumbak, Sabtu, 21 Maret 2020 kemarin. "Tersangka diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melakukan perlawanan saat dibekuk. Sementara tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkannya," ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SH SIK, Senin (24/3/2020).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakasatreskrim Polrestabes Medan ini, tersangka diamankan lalu diberi tindakan tegas terukur saat Tekab yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Ichwan Nasution SH bersama personel sedang patroli rutin antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor) memperoleh informasi tersangka berada di Jalan Panglima Denai Amplas. "Mendapat Infomasi berharga tersebut, selanjutnya Tekab Patumbak langsung melakukan pengecekan. Di situ, tersangka yang berboncengan dengan rekannya berupaya kabur. Oleh karena itu, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas," jelas Kapolsek sembari menyebutkan tersangka juga dilaporkan dengan kasus serupa di Polsek Tanjungmorawa.

Akibatnya, kata Kapolsek, kaki sebelah kiri tersangka mengalami luka tembak, selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perwatan medis. "Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini seraya menambahkan tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah hukumnya.