SERDANGBEDAGAI- Kepolisian Sektor (Polsek) Firdaus Polres Serdang Bedagai melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolri tentang penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Firdaus. Minggu (22/3/2020) sekira pukul 20:00WIB.

Adapun pemasangan Maklumat Kapolri dipimpin langsung oleh Kapolsek Firdaus AKP Ridwan SH, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, Aiptu RT. Sihombing.

Pemasangan tersebut di beberapa titik lokasi yakni Simpang Bedagai Desa Sei Rampah, Mini Market Alfamidi Desa Sei Rampah, Masjid Jami Desa Sei Rampah, Cafe Dalanta Desa Firdaus Kecamatan SeiRampah, Cafe Road Way Desa Firdaus, Kecamatan Sei.Rampah.

Peryataan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Firdaus, AKP Ridwan melalui Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulpan Ahmadi SH dalam keterangan kepada awak media, Minggu (22/3/2020) malam.

Menurut Zulpan, kegiatan Kapolsek Firdaus bersama Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus melakukan pemasangan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia(Kapolri) tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam kegiatan tersebut juga memberikan bimbingan penyuluhan maupun Himbauan dari bhabinkamtibmas kepada BKM Masjid Jami Seirampah untuk tetap menjaga kebersihan diri hingga lingkungan.

"Agar terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun cuci atau sabun cair dan menghindari giat perkumpulan maupun kegiatan yang dilakukan diluar rumah demi kesehatan kita bersama. Hal ini ditanggapi positif dari masyarakat maupun B Masjid Jami Kecamatan Seirampah," ungkap Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulpan.