LABUHANBATU - Mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditularkan nyamuk aedes aegipty, personel Polri melakukan pengasapan (fogging) di Mapolsek Panai Hilir, Senin (23/3/2020).
Menurut Kapolsek Panai Hilir, AKP Lumuba Siregar, tindakan pengasapan dengan bahan pestisida ini bertujuan untuk membunuh nyamuk, sehingga dapat meminimalisir penyakit DBD yang ditularkan nyamuk.

Fogging ini, imbuh Kapolsek, dilakukan bersama TNI serta petugas Puskesmas Sei Berombang.

"Selain mapolsek, fogging juga dilakukan di Kantor Koramil Panai Hilir," tandasnya.