DELISERDANG-Petugas Kepolisian Polsek Galang Polresta Deliserdang mengamankan seorang pria yang melakukan tindakan pidana menjadi juru tulis judi Toto gelap (Togel) Jalan Kebun Pisang Dsn I Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku adalah Zulkifli Saragih (51) Warga Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang dari tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam dengan nomor simcard 082165057704 berisi angka-angka tebakan pasangan togel ,Uang sebesar Rp 85.000,- (delapan puluh lima ribu rupiah) ,2 (dua) buah buku tafsir mimpi,1 (lembar) lembar kertas terdapat tulisan rekapan angka-angka pasangan togel dan 1 (satu) buah pulpen.

Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu SH MH saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka senin