SERDANGBEDAGAI-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai berhasil meringkus dua jaringan narkotika jenis sabu di dua Kecamatan, Kabupaten Serdangbedagai, alhasil petugas berhasil amankan 8 paket sabu siap edar. Kamis(19/3/2020) sekitar pukul 17:30 WIB.

Informasi yang diperoleh Gosumut, Team Khusus Anti Bandit (Tekap) Polsek Teluk Mengkudu terlebih dahulu mengamankan AWS alias Pendol (24) warga Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Pedol Ditangkap dirumahnya namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi hanya mengamankan 1 mangkok plastik yang berisikan 2 pipet yang sudah dibengkokkan, 1 tutup botol yang sudah dilobangi, 1 pipet yang ujungnya sudah diruncingkan, 1 mancis, 1 lembar plastik transparan ukuran kecil kosong, 1 dot karet, 1 jarum dan 1unit Hp merk Hammer warna putih.

Hasil introgasi, pelaku AWS alias Pendol mengaku pernah memesan sabu kepada pelaku SL alias Dobo(42) warga Dusun V Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Sehingga team melakukan pengembangan sesuai keterangan pelaku AWS alias Pendol. Ternyata pelaku SL alias Dobo berada di sebuah doorsemer yang berlokasi Dusun II Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Sehingga team melakukan penangkapan.

Dari penangkapan bapak tiga anak tersebut Tekab Polsek Teluk Mengkudu menyita 1 botol yang berisikan 2 lembar plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan sabu, 6 lembar plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan shabu, 4 lembar plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 pipet yang ujungnya sudah diruncingkan dan 1 unit HP MITO warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan oleh Polsek Teluk Mengkudu ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak media, Sabtu (21/3/2020).