LABUHANBATU - Tiga laki-laki dewasa terjaring razia saat Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di depan Pos Lantas Sigambal Jalan HM.Said, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (10/3/2020) kemarin sekira pukul 01.30 dini hari. Adapun ketiganya yakni HRP (29) warga Tapanuli Tengah, bersama IA (34) dan FyS (39) warga Rokan Hilir Riau yang kedapatan memiliki 3 bungkus klip besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 154.61 gram.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba, AKP I Kadek Herri Cahyadi, Jumat (20/3/2020) menyampaikan, ketiganya diamankan saat razia berlangsung dan petugas mencurigai mobil Xenia merah dengan No Polisi BM 1241 QA yang hendak melintas.

Saat diberhentikan, sopir bersama 2 orang lain di dalamnya bertingkah mencurigakan, sehingga petugas mengamankan mobil berikut sopir dan 2 penumpang ke Pos Sigambal.

"Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan di sekitar mobil dan badan, ditemukan 1 buah softgund beserta gas dan amunisi di dalam tas," ungkap Kasat.

Melihat tingkah ketiganya yang semakin aneh, lanjut I Kadek, petugas melakukan pemeriksaan ke dalam seluruh mobil dan ditemukan 3 bungkus klip besar yang berisikan narkotika jenis sabu di bawah dasboard dekat selang AC.

"Setelah diinterogasi, sabu tersebut milik mereka yang didapat dari seorang laki-laki berinisial D alias Wak yang berada di Tanjung Balai," terangnya.

Petugas pun langsung melakukan pengejaran ke Tanjung balai, namun belum ditemukan keberadaannya, sehingga polisi membawa ketiganya berikut barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu.