ASAHAN-Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution Melantik Drs. Bambang Hadi Suprapto, MM sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan masa Jabatan 2020 – 2024, Jumat (20/3/2020) di Aula Kantor PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran.

Sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang di Pisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan Nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020 Tentang pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya yang di sampaikan Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah Melakukan Tahapan uji Kelayakan dan kepatutan calon Dewan Lengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.

"Menindak lanjuti Permendagri tersebut, pada Hari ini Pemerintah Kabupaten Asahan telah melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa berdasarkan rekomendasi dari panitia seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 20 Pebruari 2020," ucap Jhon Hardi.

Selanjutnya Bupati berpesan kepada Drs. Bambang Hadi Suprapto, MM yang baru dilantik tentang arti penting tugas Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.

“Sebagai Dewan Pengawas saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa, Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal," jelas Jhon Hardi menyampaikan pesan Bupati Asahan.

Lebih lanjut Bupati juga menegaskan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan Air Minum di Kabupaten ini agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.

Bupati mengharapkan kepada dewan pengawas untuk dapat menjalankan tugas dan Fungsi sesuai dengan aturan yang ada.

“Segera lakukan Konsolidasi , Komunikasi dan Harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar Kualitas Pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan," pungkasnya.*