PALUTA-Demi meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona,Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap, SSTP keluarkan surat edaran Selasa (17/03/2020).

Surat edaran No. :180/1405/2020 tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Camat se-Kab. Paluta, Direktur RSUD Gunung Tua, BUMN, dan BUMD di wilayah Kab. Paluta.

Sedangkan tujuan edaran tersebut,untuk menyebarluaskan himbauan kepada masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan, dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok serta berprilaku hidup sehat, bersih serta menjaga kesehatan diri.

Tim terpadu pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Paluta agar melaksanakan penanganan sesuai dengan protokoler yang telah ditetapkan.

Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi Covid-19 di wilayah Kabupaten Paluta.

Kemudian meningkatkan layanan kesehatan dan mendirikan posko informasi serta mendirikan posko pemeriksaan kesehatan di RSUD, seluruh Puskesmas, dan beberapa lokasi strategis seperti bandara, dan lain-lain.

Selanjutnya menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk mengedukasi warga tentang pencegahan virus Corona.

Ajakan gerakan cuci tangan pakai sabun, serta sukarela memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti Corona (demam, influenza, dan lain-lain) serta memantau pendatang yang ada di daerah masing-masing.

Bagi seluruh camat agar menghimbau seluruh masyarakatnya untuk membatasi kegiatan di luar rumah yang tidak terlalu penting dan membudayakan prilaku hidup bersih sehat (PHBS).

Bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Paluta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan/atau dilakukan secara selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensinya.