DELISERDANG-Antisipasi penyebaran Virus Corona , Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) meliburkan karyawannya dan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut hal ini disampaikan oleh PLT Maneger Brach Comunication Bandar Udara Kualanamu Paulina Simbolon Kamis (19/03/2020) dalam siaran pers tertulis.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Djodi Prasetyo mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran COVID-19.

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 579 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.” ujar Djodi.

Dikatakannya ,bahwa PT Angkasa Pura II sangat siap dalam menjalankan WFH, karena kami sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning [ERP] SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital. Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik [Si Doel]. Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote,” ujar Djodi Prasetyo;

Di samping itu, lanjut Djodi Prasetyo, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

Adapun WFH di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu mengusung konsep Split Team, di mana resources pada setiap Unit Kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi. Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Selasa, dan Tim B pada Rabu-Kamis 2 hari kerja 2 hari libur.