MEDAN-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru terpaksa menembak kaki bandit jalanan yang cukup meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Sebelum ditangkap, Rabu, (18/3/2020).dan ditembak karena melakukan perlawanan, tersangka Angga Prayoga alias Angga Pekbos (24) Jalan Bakti Luhur Gang Jafar Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia ini telah empat kali sukses melakukan aksinya di berbagai lokasi. "Terakhir tersangka beraksi menjambret Erika Mersiwati Sihombing (35) di Jalan Gatot Subroto pada hari Selasa, 14 Januari 2020 lalu," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Immanuel Ginting.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, korban yang tidak terima menjadi korban aksi bandit jalanan tersebut langsung melaporkannya ke Mapolsek Medan Baru. "Nah, petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelas Kompol Martuasah.

Berdasarkan hal itu, Tobing mengungkapkan, personel berhasil mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Jalan Gatot Subroto. "Namun saat hendak menjemput Honda Vario hitam pelat BK 5528 AHW yang digunakannua saat beraksi bersama rekannya, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberi tindakan tegas. Sementara tembakan peringatan yang dikeluarkan tidak diindahkannya," ungkap Tobing seraya menambahkan pihaknya masih memburu rekan tersangka.

Usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, kata Tobing, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Baru untuk diproses. "Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.