ASAHAN-Narkotika pada umumnya merupakan musuh besar bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab narkotika dapat merusak anak bangsa.

Dari itu pembasmian narkotika merupakan salah satu tugas utama Polri, bukan hanya itu, narkotika juga harus diperangi oleh masyarakat juga.

Atas bahayanya narkotika, Sat Res Narkoba Polres Asahan telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Asahan sebanyak 28 kasus dengan 40 tersangka selama 20 hari terakhir.

Dalam 20 hari terakhir pengungkapan kasus tersebut merupakan jumlah hari Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK menjabat sebagai Kapolres Asahan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Asahan didampingi Wakapolres Asahan dan Kasat Res Narkoba Polres Asahan saat menggelar jumpa Pers di Mapolres Asahan, Rabu (18/3/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin,SH MH dan perwakilan Pemkab Asahan yaitu Kasat Pol PP.

"Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama 20 hari yang telah dilaksanakan polres Asahan dan jajaran sebanyak 28 kasus dengan 40 orang tersangka," beber Kapolres Asahan.

Mantan Kapolres Natuna itu menjelaskan adapun bentuk barang bukti narkotika tersebut adalah ganja sebanyak 2.859 gram, sabu sebanyak 220,31 gram, dan extasi sebanyak 0,12 gram.

"Dari keseluruhan ada 8 kasus dengan 10 tersangka yang terjerat pasal berbeda, karena jumlah barang bukti mereka pun lebih banyak dibandingkan yang lain," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa dari 10 tersangka tersebut dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 6 tahun penjara.

"Dalam hal ini saya langsung memerintahkan Sat Res Narkoba Polres Asahan agar dengan segera mengirim berkas kasus ini ke Kejaksaan," sebutnya.

Kapolres Asahan menjelaskan bahwa para tersangka merupakan masih jaringan lokal, antara Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.

"Apabila ada terdapat jaringan internasional maka kami sangat berharap segera informasikan kepada kami," harapnya.

AKBP Nugroho berhara, agar para pelaku tindak pidana narkotika segera bertaubat sebelum pihaknya bertindak.

"Harapan kami para pelaku segera menghentikan aksinya sebelum kami bertindak tegas dan terukur di Bumi Rambate Rata Raya yang kita cintai ini," ujarnya.

Kemudian di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin, SH, MH mengatakan bahwa ia selaku DPRD mewakili masyarakat Kabupaten Asahan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan yang selalu tegas untuk menindak tindak pidana narkotika.

"Kami mendukung penuh penindakan tersebut, pastinya kita juga akan selalu support Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika," tutupnya.*