TEBINGTINGGI-Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhitung 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Hal tersebut disampaikan Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona khususnya di kota yang dijuluki Kota Lemang tersebut, pada Selasa (17/03/2020) pagi.
“Kita menyikapi Kepres Nomor 7 Tahun 2020, dan Kita telah menetapkan status siaga bencana non alam untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ujar Umar Zunaidi.
Umar Zunaidi juga menyebutkan saat ini sudah membentuk satuan tugas khusus pencegahan virus Corona, yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota, Polri, TNI dan unsur lainnya.
Selain meliburkan sekolah, Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga meniadakan apel pagi dan absensi finger print di kantor istansi pemerintah.
Hingga kini belum ditemukan kasus virus Vorona Covid-19 di Kota Tebing Tinggi. Namun berdasarkan data Pemerintah Kota Tebing Tinggi, satu warga dikategorikan Orang Dalam Pantauan (ODP) karena baru kembali dari luar negeri.
Selasa, 17 Mar 2020 15:26 WIB
Siaga Covid-19, Pemkot Tebing Tinggi Liburkan Sekolah Mulai Rabu Besok
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Umum, Gonews Group, Tebing Tinggi, Sumatera Utara |