BATUBARA-Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, akan meliburkan sekolah selama dua pekan terhitung mulai Senin 16 Maret 2020.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Bupati Batubara, Zahir, bersama sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Batubara yang digelar di aula rumah dinas Bupati Batubara di Komplek Tanjung Gading, pada Minggu (15/03) sore. Rapat terbatas tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Batubara, Sakti Alam Siregar, dan Ketua DPRD Batubara, M. Syafii.

Kepada awak media, Zahir mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu ditiadakan, namun para siswa tetap belajar dan mengerjakan tugas sekolah di rumah masing-masing.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Batubara, Ilyas Sitorus, mengatakan ada sekitar 66 ribu siswa yang akan diliburkan mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.

Selain meliburkan sekolah, ada beberapa keputusan lainnya yang diambil dalam rapat terbatas itu, diantaranya mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di tempat keramaian.*