TOBA-Guna untuk mengatasi dan mengantisispasi berbagai kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di swluruh Nusantar Kepala Kepolisian Negra Republik Indonesia Jenderal Pol. Idaham Azis langsung menyikapi Ipres Nomor : 3 Tahun 2010 Tentang : Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memerintahkan langsung keseluruh jajaran POLRI di NKRI untuk mensosialisasikannya langsung kepada swluruh jajaran peraonil mulai dari Polda, Polres hingga Polsek .

Sosialisasi Inpres kepada swlirih jajaran personil Polri di NKRI oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membantu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mengerahkan kekuatan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pemadaman kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah daerah masing masing bila suatunsaat terjadi.

Sosialisasi juga dilaksanakan bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia dijajarannya juga instansi lain di jajaran Pemerintahan secara terpadu untuk tetap mengintakan pemerintah daerah melaksanakan dan Patroli pengawasan kawasan hutan dan lahan di awtiap daerah masing masing.

Kapolres Tobasa AKBP.Agus Waluyo melalui Kabag Ops Kompol. Drs. Efendi Sinaga memerintah seluruh jajarannya dalam apel dan sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2020 Tentang Karhutla yang digelar di halaman Mako Polres Tobasa supaya melakukan pembinaan kepada masyarakat umum.

Selurun personil dan masyarakat umum dihimbau dan dibina untuk berpartisipasi dalam upaya penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan.

Dengan tegas Kapolres melalui Kabag Ops memerintahkan sesuai dengan amanah Inpres No 3 tahun 2020 supaya seluruh jajaran Kepolisisan secara khusus Polres Tobasa mengefektifkan upaya penegakan Hukum Pidana terhadap perbuatan melanggar hukum yang terkait Kebakaran Hutan dan Lahan dan menjatuhkan sanksi Hukum yang maksimum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelanggaran, pembiaran, dan/atau persekongkolan yang melibatkan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Tobasa AKBP. Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas Khairudin Sukri Yanto kepada Gosumut Jumat, 13/03/2020 menambahkan, Dengan adanya aplikasi Lancang Kuning ini penanganan Karhutla akan semakin mudah di deteksi melalui Hotspot yang ada di dalam aplikasi tersebut.

Dengan aplikasi tersebut semua kejadian di Wilkum Polres Tobasa oleh setiap orang (masyarakat) dapat melaporkan nya langsung melalui aplikasi tersebut, semua masyarakat dengan aplikasi tersebut dapat berperan aktif untuk memantau semua kejadian Karhutla di wilayah RI.

Melalui apel dan sosialisasi Inpres Nomot : 3 tahun 2020 dijajaran Polres Tobasa hari ini Jumat, (13/3/2010). "Diharapkan supaya semua Personil harus menggunakan Aplikasi Lancang Kuning tersebut guna untuk memudahkan penanggulangan Karhutla dan pelaporan nya.ungkap Kasubbag Humas Polres Tobasa Khairudin Sukri Yanto.