SIMALUNGUN-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun Jaungkap E Simatupang menegaskan bahwa biaya administrasi tambahan pengurusan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kewenangan Lurah dan Pangulu (Kepala Desa) yang menjabat, bukan mantan Lurah.

Perihal biaya tambahan Progam PTSL yang dibebankan kepada masyarakat itu menjadi kewenangan Lurah dan Pangulu sesuai dengan regional atau wilayah masing-masing dan di Sumatera Utara besaran biaya Rp.250 ribu dan itu diserahkan ke Lurah dan Pangulu, "kata Jaungkap di Kantor Lurah Parapat Jalan Merdeka Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (12/3/2020).

Saat ditanya apa hubungannya dua mantan Lurah Parapat selalu datang kekantor lurah Parapat lagi, sementara P Girsang sudah jadi Staff biasa di kelurahan Girsang dan Nixon Sinaga dipindahkan ke Dinsos Simalungun, Jaungkap mengatakan sayapun tidak tau dan tidak mencampuri itu, "ujar Jaungkap dan sambil ngobrol dengan kedua mantan lurah Parapat itu, seraya mengantarkan Ka.BPN tersebut menuju mobil dinasnya yang terparkir didepan kantor Lurah Parapat.

Sebelumnya Jaungkap juga menegaskan bahwa biaya administrasi tambahan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa Pembagunan Daerah Tertinggal tentang pembiayan pendaftaran tanah sistematis.

Ia menyampaikan BPN tidak memugut biaya satu rupiah pun dari masyarakat dan terkait biaya administrasi tambahan merupakan kewenangan kelurahan dan kepala desa."Kalau ada petugas BPN yang memungut biaya PTSL dari masyarakat kasih tahu dan tunjukkan sama saya, "tegasnya.

Sementara Kepala BPN Simalungun Jaungkap Simatupang menyampaikan bukan lagi sebagai wewenangnya sebab sudah ada Lurah baru, ibu R br Sinaga, "katanya.

Warga pun heran dua mantan lurah ini kerab datang setiap BPN datang ke Kantor Lurah Parapat, padahal bukan sebagai pejabat lurah lagi, jadi kita jangan terkecoh lah, baiknya kita berurusan dengan Lurah yang baru saja, dan itu lebih baik, "ujar salah seorang warga yang turut hadir pada pertemuan tersebut.