MEDAN-Ribuan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia mengapresiasi Presiden Joko Widodo soal percepatan penyelesaian sengketa lahan.

Selan itu, soal percepatan penyelesaian konflik lahan, Jokowi juga berinisiatif dan turun tangan langsung dalam percepatan penyelesaian sengketa lahan di Sari Rejo.

Penyelesaian sengketa lahan Sari Rejo dan lahan eks HGU PTPN II itu menjadi pembahasan dalam rapat terbatas (Ratas) Presiden bersama Menteri dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Warga berharap janji penyelesaian ini bisa segera direalisasikan. "Perjuangan kita ini memang sudah cukup panjang. Dan harapan kita memang bapak Presiden yang bisa menyelesaikan ini. Kita mengucapkan terimakasih atas perjuangan yang cukup lama sudah menunjukkan hasil," kata Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Kamis (12/3/2020).

Pakpahan mengatakan, warga Sari Rejo yang mendiami lahan seluas 260 hektar menempuh semua langkah-langkah dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan yang dijalin sebagai aset TNI AU.

Namun, belum juga mendapatkan haknya atas tanah yang didiami masyarakat sejak 1948. "Selama ini kita sudah pernah ke Wakil Presiden, ke DPR RI, DPD, Menteri BPN/Agraria, Menteri Keuangan, Kementerian Pertahanan. Baru ini Presiden memperhatikan Sari Rejo sejak 1948. Memang Presiden lah yang bisa menyelesaikan ini. Karenanya, kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah memberi perhatian kepada warga Sari Rejo," tambahnya.

Ia mengatakan, di atas lahan 260 hektar lahan Sari Rejo telah menjadi pemukiman bagi sekitar 5500 KK atau sekitar 35.500 jiwa.

Di atasnya juga telah berdiri fasilitas umum berupa kantor kelurahan, 9 mesjid, 2 musala, 3 gereja, 1 kuil Sikh, 4 kuil Tamil, 10 sekolah, 5 rumah sakit, 2 lahan pekuburan, serta pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya.

Ini sebagai bukti bahwa lahan memang dikuasai oleh masyarakat.

Namun, masyarakat sampai saat ini, tidak mendapatkan hak sertifikat atas lahannya karena TNI AU mengklaim 591 hektar lahan yang didalamnya lahan Sari Rejo sebagai aset mereka.

Kondisi berbeda dilihat masyarakat saat TNI AU melepas 302 hektar lahan yang diklaim sebagai aset itu kepada perusahaan pengembang yang telah membangun kawasan bisnis CBD, dan komplek pemukiman mewah yang memiliki sertifikat. "Dari 591 hektar, yang diklaim sebagai aset, 302 hektar telah bersertifikat, itu pindah tangan. Kenapa kepada pengusaha bisa, kepada rakyat tidak bisa diberikan. Karenanya kami berharap Presiden Jokowi bisa menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut ini," tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan para menterinya.

Menariknya ratas kedua kali ini khusus hanya untuk membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumatera Utara (Sumut).

Selain dihadiri para menteri, ratas ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumut dan beberapa walikota yang ada di Sumut.

Jokowi turun tangan langsung lantaran permasalahan sengketa lahan yang terjadi sudah berlarut-larut. "Laporan yang saya terima dari Gubernur Sumut. Ada dua masalah pertanahan di provinsi Sumut yang membutuhkan putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut," tuturnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Kedua masalah pertanahan yang akan diselesaikan yakni lahan eks HGU PTPN II dan sengketa lahan di Pangkalan Udara Suwondo, yang merupakan eks Bandara Polonia, Medan.

Jokowi mengatakan sengketa lahan di Pangkalan Udara Suwondo terdapat lahan seluas 591 ha tanah eks Bandara Polonia Medan.

Dari luas itu terdapat 302 ha yang dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU.

Sedangkan sisanya seluas 260 ha belum memiliki sertifikat tanah. "Di atas tanah sekuas 260 ha yang belum bersertifikat terdapat 5.036 KK atau 27 ribu warga termasuk warga ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 ha yang telah memiliki putusan hukum di MA," tambahnya.

Jokowi pun meminta agar dicarikan penyelesaian yang adil.

Dia meminta seluruh kementerian dan lembaga serta Pemda untuk menertibkan administrasi. "Jaga aset yang dimiliki jadi tidak memunculkan masalah yang berlarut-larut Munculkan konflik warga-pemerinrah warga-BUMN. Ini akan jadi contoh bersama bagaimana menyelesaikan masalah yang ada. Jadi nggak berlarut-larut. Kita punya contoh di Riau dan beberapa tempat lain," tutupnya. MEDAN-Ribuan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia mengapresiasi Presiden Joko Widodo soal percepatan penyelesaian sengketa lahan.

Selan itu, soal percepatan penyelesaian konflik lahan, Jokowi juga berinisiatif dan turun tangan langsung dalam percepatan penyelesaian sengketa lahan di Sari Rejo.

Penyelesaian sengketa lahan Sari Rejo dan lahan eks HGU PTPN II itu menjadi pembahasan dalam rapat terbatas (Ratas) Presiden bersama Menteri dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Warga berharap janji penyelesaian ini bisa segera direalisasikan. "Perjuangan kita ini memang sudah cukup panjang. Dan harapan kita memang bapak Presiden yang bisa menyelesaikan ini. Kita mengucapkan terimakasih atas perjuangan yang cukup lama sudah menunjukkan hasil," kata Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Kamis (12/3/2020).

Pakpahan mengatakan, warga Sari Rejo yang mendiami lahan seluas 260 hektar menempuh semua langkah-langkah dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan yang dijalin sebagai aset TNI AU.

Namun, belum juga mendapatkan haknya atas tanah yang didiami masyarakat sejak 1948. "Selama ini kita sudah pernah ke Wakil Presiden, ke DPR RI, DPD, Menteri BPN/Agraria, Menteri Keuangan, Kementerian Pertahanan. Baru ini Presiden memperhatikan Sari Rejo sejak 1948. Memang Presiden lah yang bisa menyelesaikan ini. Karenanya, kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah memberi perhatian kepada warga Sari Rejo," tambahnya.

Ia mengatakan, di atas lahan 260 hektar lahan Sari Rejo telah menjadi pemukiman bagi sekitar 5500 KK atau sekitar 35.500 jiwa.

Di atasnya juga telah berdiri fasilitas umum berupa kantor kelurahan, 9 mesjid, 2 musala, 3 gereja, 1 kuil Sikh, 4 kuil Tamil, 10 sekolah, 5 rumah sakit, 2 lahan pekuburan, serta pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya.

Ini sebagai bukti bahwa lahan memang dikuasai oleh masyarakat.

Namun, masyarakat sampai saat ini, tidak mendapatkan hak sertifikat atas lahannya karena TNI AU mengklaim 591 hektar lahan yang didalamnya lahan Sari Rejo sebagai aset mereka.

Kondisi berbeda dilihat masyarakat saat TNI AU melepas 302 hektar lahan yang diklaim sebagai aset itu kepada perusahaan pengembang yang telah membangun kawasan bisnis CBD, dan komplek pemukiman mewah yang memiliki sertifikat. "Dari 591 hektar, yang diklaim sebagai aset, 302 hektar telah bersertifikat, itu pindah tangan. Kenapa kepada pengusaha bisa, kepada rakyat tidak bisa diberikan. Karenanya kami berharap Presiden Jokowi bisa menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut ini," tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan para menterinya.

Menariknya ratas kedua kali ini khusus hanya untuk membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumatera Utara (Sumut).

Selain dihadiri para menteri, ratas ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumut dan beberapa walikota yang ada di Sumut.

Jokowi turun tangan langsung lantaran permasalahan sengketa lahan yang terjadi sudah berlarut-larut. "Laporan yang saya terima dari Gubernur Sumut. Ada dua masalah pertanahan di provinsi Sumut yang membutuhkan putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut," tuturnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Kedua masalah pertanahan yang akan diselesaikan yakni lahan eks HGU PTPN II dan sengketa lahan di Pangkalan Udara Suwondo, yang merupakan eks Bandara Polonia, Medan.

Jokowi mengatakan sengketa lahan di Pangkalan Udara Suwondo terdapat lahan seluas 591 ha tanah eks Bandara Polonia Medan.

Dari luas itu terdapat 302 ha yang dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU.

Sedangkan sisanya seluas 260 ha belum memiliki sertifikat tanah. "Di atas tanah sekuas 260 ha yang belum bersertifikat terdapat 5.036 KK atau 27 ribu warga termasuk warga ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 ha yang telah memiliki putusan hukum di MA," tambahnya.

Jokowi pun meminta agar dicarikan penyelesaian yang adil.

Dia meminta seluruh kementerian dan lembaga serta Pemda untuk menertibkan administrasi. "Jaga aset yang dimiliki jadi tidak memunculkan masalah yang berlarut-larut Munculkan konflik warga-pemerinrah warga-BUMN. Ini akan jadi contoh bersama bagaimana menyelesaikan masalah yang ada. Jadi nggak berlarut-larut. Kita punya contoh di Riau dan beberapa tempat lain," tutupnya.