LABURA - Tim gabungan Kanit I Pidum Iptu H. Naibaho bersama dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Yuna H. Gultom berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pungli (Premanisme). RT alias Doni (23), honorer di Kantor Camat Medan Timur diamankan Kamis (12/3/2020) sekira pukul 03.00 di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Dengan barang bukti uang Rp15 ribu dan 1 unit sepeda motor Vario 150 warna hitam, warga Dusun Pasar Pagi/Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga, 'diseret' polisi ke Makopolsek Kualuh Hulu untuk menjalani rangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang diterima, pagi dini hari itu personel gabungan melaksanakan patroli di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga dan melihat seseorang melakukan pungli terhadap kenderaan bermotor.

Saat itu, petugas langsung melakukan pengintaian dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parikesit menerangkan, pengungkapan pungli dilakukan usai menindaklanjuti keresahan para pengendara yang sering dipungli oleh orang tak dikenal.

Menindaklanjuti hal itu, pada pukul 02.00 tim memberhentikan mobil Colt Diesel dari Simpang Janji sampai Aek Kanopan dan salah seorang personel naik ke mobil kemudian diikuti oleh katim serta anggota.

Pukul 02.15, tim melihat 2 laki laki naik sepeda motor mengejar mobil truk dan kemudian tim langsung melakukan penangkapan di Kelurahan Gunting Saga, namun 1 orang yang tertangkap.

"Pukul 03.00 pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu dan penanganannya dilaksanakan Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin AKP Sahrial Sirait," tandasnya.