KARO-Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kajari Karo, Denny Achmad, Waka Polres Karo, Kompol Hasian Siagian, Asisten 2 Pembangunan Dapat Kita Sinulingga, Kepala Dinas Kesehatan, drg Irna Safrina Meliala, Kakesbang Tetap Ginting, Kepala Tata Usaha RSUD Kabanjahe Agnes Br Tarigan, Organisasi perangkat daerah(OPD) dan ASN gelar pertemuan kordinasi kesiapsiagaan penyebaran Corona Virus (Covid-19), Kamis (12/3/2020) di Ruang Aula Lantai III kantor Bupati Kabanjahe.

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kajari Karo, Denny Achmad, Waka Polres Karo, Kompol Hasian Siagian, Asisten 2 Pembangunan Dapat Kita Sinulingga, Kepala Dinas Kesehatan, drg Irna Safrina.

Dalam pertemuan tersebut dibahas antisipasi penyebaran virus Corona untuk wilayah Kabupaten Karo. Bupati Karo Terkelin Brahmana mengeluarkan 7 intruksi kepada SKPD untuk diteruskan ke masyarakat.

Adapun intruksi, pertama menyebarluaskan himbauan kepada masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi, agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok serta berperilaku hidup sehat, bersih dan menjaga Kesehatan diri.

Kedua membentuk Tim terpadu pencegahan dan Penanganan coronavirus disease (covid-19) di Kabupaten Karo dan kecamatan masing -masing Dengan melibatkan Forkopimda dan instansi Terkait.

Ketiga Melaksanakan Kegiatan sosialisasi dan pengendalian Risiko Penularan infeksi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Karo dan kecamatan masing-masing.

Keempat, membuat dan melaksanakan kebijakan teknis peningkatan kewaspadaan resiko penularan infeksi Covid-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya.

Kelima, menyusun rencana kontijensi bersama Dinas Kesehatan, TNl/POLRI, Rumah Sakit dan seluruh perangkat daerah terkait. Keenam meningkatkan kesiapsiagaan Rumah Sakit rujukan untuk penanganan infeksi Covid-19. Penambahan jumlah tempat tidur, tenaga medis dan peralatan medis lainnya.

Ketujuh melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan meningkatkan inspeksi dan pemantauan ke pasar dan gudang dalam rangka mencegah potensi penimbunan barang dan Harga kebutuhan pokok, termasuk peningkatan koordinasi bersama asosiasi pedagang dalam rangka memastikan Ketersediaan stok kebutuhan pokok yang memadai dan harga yang terjangkau.

"Ketujuh intruksi ini, sebagai pedoman agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam mendapat informasi terkait cara penyebaran virus Corona, yang saat ini seluruh dunia digegerkan, dengan bahaya virus tersebut," katanya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen agar jangan mudah percaya terhadap semua informasi yang beredar di media sosial. Dirinya mengimbau agar melakukan kroscek atas kebenaran informasi yang berkembang agar jangan terjadi kepanikan ditengah masyarakat.

"Jangan mudah percaya hoaks yang belum jelas sumbernya ketika ada yang memposting di medsos, terkait virus Corona yang mengatakan ada disini, ada disitu. Kita harus bijak, cek kepada yang berwenang, supaya jangan timbul kepanikan, hingga mengganggu aktivitas kerja kita,"ujar Bupati.

Jangan panik

Pada kesempatan yang sama Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, membenarkan pertemuan ini untuk menerima intruksi Bupati, terkait himbauan penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Kita tidak perlu panik dan jangan meyebarkan Informasi yang belum tentu kebenarannya," katanya.

Disisi lain kata Irma, pencegahan tetap waspada , terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menjaga daya tahan Tubuh. Jika mengalami demam lebih Dari 38'C , batuk Sakit tenggorokan, sesak Nafas, kenakan masker dan segera memeriksakan diri ke Fasilitas kesehatan terdekat yang disediakan pemerintah.

Dikesempatan itu, dr Truli Pardede dari RSUD Kabanjahe selaku pemandu diskusi tanya jawab mengatakan virus Corona (Covid-19) datangnya berasal dari binatang/hewan, ini sesuai hasil yang di assessment pihak kesehatan Dunia.

"Namun, yang perlu kita ingat untuk pencegahan virus Corona, antisipasi dengan cara mencuci tangan dan penggunaan masker yang benar,"kata dr Truli.

Untuk pemakaian masker tidak boleh berulang ulang dipakai, minimal satu hari masker 4 jam digunakan, setelah itu harus dibuang dan penggunaan masker hanya bagi orang terindikasi sakit, sedangkan tidak sakit tidak perlu pakai masker.

Usai tanya jawab, dr Truli pardede sp.P memperagakan tata cara mencuci tangan dan pemakaian masker yang benar, dengan dipraktekkan langsung oleh Bupati Karo, Kajari Karo dan Waka Polres Karo, dengan dipandu instrukstur dari pihak RSUD Kabanjahe.