LABUHANBATU - Sebuah mobil pick up Daihatsu Gran Max BK 9693 YM yang dikemudikan Ariansyah Dalimunthe (33) menabrak sepeda motor Honda Fit S tanpa plat yang dikemudikan Wagimin (62), Rabu (11/3/2020) sekira pukul 05.40 di Jalinsum Dusun Pandan, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu antara Km 328-329 Medan - Tanjung Sarang Elang. Peristiwa ini berawal saat mobil pick up yang dikemudikan Ariansyah datang dari arah Medan menuju Tanjung Sarang Elang, sedangkan di depannya ada satu unit sepeda motor Honda Fit S tanpa plat yang dikemudikan Wagimin berboncengan dengan Sri Rahayu (51) datang dan menuju arah yang sama.

Setibanya di Jalinsum Dusun Kampung Pandan, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan Km 328-329 Medan - Tanjung S Elang, pengemudi pick up Daihatsu Gran Max BK 9693 YM datang dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan sepeda motor Honda Fit S yang ada di depannya, sehingga tabrakan tak terelakkan.

"Pengemudi Honda Fit S atas nama Wagimin warga Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusell, meninggal dunia di TKP, sedangkan istrinya mengalami luka berat dan dibawa ke Puskesmas Negeri Lama dan Klinik Anugerah Pangkatan," ungkap Kasat Lantas AKP Rusbeny melalui Kanit Lantas Polsek Bilah Hilir, Aiptu Edy Santoso, Rabu (11/3/2020).

Menurut Edy, Wagimin mengalami luka lecet di kepala belakang, luka lecet pada dahi, pipi kanan dan kiri, luka robek di bibir bawah, luka lecet pada rahang, luka lecet di lengan tangan kanan bawah dan luka lecet di lutut kanan.

"Korbannya dibawa ke Puskesmas Negeri Lama untuk visum," sebutnya.

Sedangkan istrinya Sri Rahayu, sambung Edy, mengalami luka lecet di lutut kaki kiri dan keluar darah dari mulut. Selanjutnya dibawa ke Klinik Anugerah.

"Tersangka yakni pengemudi pick up dan kini sudah kita amankan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Tanjung Halobban, Kecamatan Bilah Hilir," terangnya.