PALUTA-Bekerja diwarung kopi milik warga berinisial RS yang berada disimpang Naga Seribu Desa Sibatang Kayu Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) demi bisa menafkahi keempat adik-adiknya yang masih kecil, DRP (16) gadis belia yang memiliki keterbelakangan mental (Tuna Grahita) dan juga seorang yatim ini malah digagahi pria bejat ditempat ia bekerja hingga hamil dua bulan.

Kasus dugaan pelecehan sexual hingga mengalami kehamilan ini menguak saat korban sedang mandi disalah satu pemandian tempat ia berdomisili tepatnya di Desa Sibatang Kayu Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

Saat itu tanpa sengaja salah satu warga melihat perbedaan pada perut korban yang sedikit membesar layaknya seseorang yang sedang mengandung. Karena curiga atas perubahan itu warga itupun melaporkannya kepada DP (39) paman kandung korban yang juga berdomisili didesa tersebut.

Mendapat laporan dari warga yang melihat perubahan pada perut korban, tanpa menunggu lama DP bersama beberapa wargapun langsung membawa korban menuju bidan desa setempat untuk dilakukan pemeriksaan atas perubahan yang terjadi pada perut keponakannya itu.

Betapa terkejutnya paman korban dan warga yang turut membawa korban untuk diperiksa oleh bidan desa,saat bidan desa memberikan keterangan bahwa korban DRP positif mengalami kehamilan 2 bulan.

Usai mendengar keterangan dari bidan desa, paman korban beserta warga lainnya pun membawa korban kembali kerumahnya yang berada tidak jauh dari kediaman korban.

Sesampai dirumah,paman korban pun mempertanyakan siapa pelaku yang tega menghamilinya dan berapa kali pelaku melakukannya kepada korban serta menanyakan dimana kejadian itu berlangsung.

Dihadapan pamannya dan warga lainnya, DRP pun mengaku kalau ia digagahi oleh terduga AS yang masih tinggal satu desa dengannya,korban juga menjelaskan kejadian itu dilakukan AS diwarung tempat ia bekerja mencari nafkah agar dapat membiayai kebutuhan keempat adik-adiknya hingga sampai 5 (Lima) kali.

Selain itu, korban juga mengaku sudah memberitahukan hal itu kepada pemilik warung tempat ia bekerja saat pertama kali dirinya digagahi oleh terduga AS,namun disayangkan pemilik warung itu sama sekali tidak mengindahkan laporan dari korban.

Usai mendengarkan keterangan dari korban,paman korban pun mengajak korban membuat laporan resmi ke SPKT Polres Tapsel di Padang Sidempuan agar terduga pelaku berinisia AS bisa segera diamankan.

Selain membuat laporan ke Mapolres Tapsel, paman korban juga memyampaikan kejadian itu kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta Mulatua Siregar atau yang akrab disapa Aseng Siregar.

Aseng Siregar saat dikonfirmasi GOSUMUT Rabu (11/3/2020) terkait adanya dugaan cabul hingga korban hamil dua bulan via seluler membenarkan adanya kasus tersebut,bahkan ia juga membenarkan bahwa kasus itu sudah dilaporkan keluarga korban kepada pihak yang berwajib.

"Benar sekali,dan kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Tapsel untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib meski keterangan paman korban keluarga pelaku pernah mendatangi rumah korban dengan tujuan mengintimidasi keluarga korban agar tidak melaporkan kasus ini kepolisi," ujar Aseng.

"Untuk itu LPA Paluta berharap kiranya Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib,SIK.MH dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus seperti ini agar tidak ada lagi korban yang bertambah sekaligus menjadi efek jera bagi para pelaku." harap Aseng.

“Perlu diketahui kami dari LPA Paluta akan terus mengawal proses hukum terkait kasus-kasus cabul di Paluta hingga tuntas,kita akan desak para penegak hukum agar memberikan hukuman seberat mungkin terhadap pelaku tindak pidanan cabul atau pelecehan sexual yang ada diwilayah Kabupaten Paluta." tegas Aseng.

"Disamping itu, kita juga akan laporkan pemilik warung kopi ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Paluta karena telah mempekerjakan anak dibawah umur, ditambah adanya dugaan pembiaran oleh pemilik warung kopi itu," kata Aseng.

"Saya juga berharap kiranya Pemkab Paluta dapat turut berperan seserius mungkin sekaligus membuat satu program-program kegiatan edukasi tentang pencegahan terjadinya kasus cabul seperti ini." pinta Aseng.