LABUHANBATU - Personel Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amlan melakukan penangkapan terhadap spesialis bongkar rumah yang beraksi di wilkum Mapolsek Bilah Hulu.

SW alias Adi (30) dan An (24), diamankan polisi usai menindaklanjuti laporan Ali Solihin (36) warga Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada Jumat (6/3/2020) sekira pukul 22.00.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp.450.000, dengan hilangnya tabung gas dan blender merk Miyako," ungkap Kapolsek, AKP ST. Panggabean, Selasa (10/3/2020).

Diterangkan Kapolsek, peristiwa ini terjadi saat korban pulang ke rumahnya. Di mana, ketika memasuki rumah dan hendak ke kamar mandi melewati ruang dapur, korban melihat gas elpiji 3 Kg sudah tidak ada di tempatnya.

"Saat korban memeriksa dapur, satu set blender sudah tidak ada lagi di tempatnya dan melihat dinding dapur yang terbuat dari papan sudah ada bekas congkelan. Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Bilah Hulu," terangnya.

Berkat laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di Sidorejo.

"Pelaku SW beserta dengan satu temannya An, dan barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu untuk diproses lebih lanjut," bebernya.