DELISERDANG-Tindak lanjut pemberitaan terkait belasan ruko tanpa IMB berdiri di Lahan HGU PTPN II Desa Emplasemen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang ditindak lanjuti Komisi C DPRD Deliserdang dan Anggota Dewan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan perumahan toko (ruko) di tepi jalan besar tersebut Senin (9/3/2020).

Rombongan itu dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung, anggota Mikail TP Purba, Antoni Napitupulu, Syahminan dan Ketua Komisi D bagian pembangunan yaitu Darwin Sembiring bersama anggota Ronalta Tarigan dan Zul Amri beserta para staf.

Komisi C DPRD Deliserdang langsung mencek semua bangunan mulai dari depan dan belakang. Terlihat para tukang tidak menghiraukan anggota Dewan yang datang dengan tetap melakukan pekerjaan.

Warga sekitar terlihat juga melihat kedatangan rombongan itu. Para anggota dewan terlihat berbicara dengan warga sekitar. Demikian juga dengan para tukang saat ini proses pembangunan tetap dilakukan dengan jumlah 15 ruko tahap pembangunan.

"Kita tidak permasalahkan lahan ini siapa punya. Yang kita permasalahkan hanya IMB nya kenapa tidak diurus ,kami merencanakan akan menggelar RDP ke instansi terkait atas keanehan pembangunan ruko tanpa IMB ini ,tegas Bayu Sumantri Agung .

Amatan di lapangan tak hanya belasan ruko yang tak memiliki IMB berdiri namun ratusan meter bangunan tembok setinggi tiga meter juga diduga berdiri tak memiliki IMB.