DELISERDANG - Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, Thomas Darwin Sembiring menjanjikan akan mendorong hadirnya ranperda penanggulangan HIV/AIDS untuk disahkan menjadi peraturan daerah di Kabupaten Deli Serdang. Demikian diungkapkan Darwin dalam pertemuan lokal tentang penerapan hukum dan peraturan terkait isu HIV/AIDS yang dilaksanakan Jaringan Indonesia Positif (JIP) Deli Serdang, Selasa (10/3/2020) di Wing Hotel Jalan Arteri Kualanmu.

Darwin juga mengapresiasi pertemuan yang digagas JIP Deli Serdang. Dia menilai, pertemuan itu sangat baik terutama untuk Kabupaten Deli Serdang yang belum ada Perda HIV/AIDS.

"Jadi saya sebagai Ketua Komisi D mendorong supaya ini sesegera kita tindaklanjuti. Tadi juga sudah saya sampaikan supaya JIP ini bisa sama-sama kita hadir di gedung DPRD, kita bisa bertemu dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang, supaya kita bisa lanjuti apa yang memang harus kita persiapkan supaya ini bisa segera mungkin menjadi Perda di Kabupaten Deli Serdang," jelasnya.

Sebab, lanjut Darwin, ranperda ini bisa menjadi edukasi kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang agar lebih terbuka lagi, terkhusus bagi pengidap.

"Supaya apa? Supaya jangan nanti mereka pengidap HIV/AIDS ini diam, dengan tidak berani berbicara, karena tidak ada edukasi itu, tidak ada perda, ini akan menyebabkan perluasan penyakit AIDS yang akan lebih besar lagi nanti di Kabupaten Deli Serdang. Itu yang kita tidak sangat harapkan," bebernya.

"Saya berharap ranperda ini menjadi inisiasi DPRD Deli Serdang, terutama dari Fraksi Golkar. Saya janji akan dorong itu," tegasnya.

Menyikapi ini, Para Legal JIP Deli Serdang, Indomora Siregar juga mengapresiasi kepedulian wakil rakyat akan penanganan HIV/AIDS khususnya di Deli Serdang.

"Kita kan kejar DPR, karena tadi kesepakatan kita juga kan ini difollow up. Artinya, tidak berhenti di sini saja, kita perlu ngobrol dengan badan legislasinya untuk membicarakan ini, karena draft ranperda HIV/AIDS itu sempat muncul pada 2017, masih ada di program legislasi daerah 2018-2019. Sekarang hilang. Makanya coba kita angkat lagi, bisa nggak naskah yang lama dimunculkan lagi? Kalau seandainya nggak bisa, spa solusinya mungkin itu yang perlu kita diskusikan lebih lanjut," terangnya.

Dia mengaku, pihaknya bersama teman CSO lainnya telah melakukan pertemuan dan membahas poin-poin penting dalam penyusunan ranperda.

"Rancangannya sudah kita susun bersama kawan-kawan di forum, tapi ada juga naskah yang lama dan kita juga belum lihat, karena kan sudah lama itu dan kita enggak punya lagi salinannya. Artinya, yang lama itu kita sesuaikan lagi dengan rancangan yang kita susun. Jika ada yang kurang, kita lengkapi lagi," ungkapnya.

Indo berharap, pembahasan ini cepat dilakukan dan dapat segera mungkin menjadi perda.

"Kita berharap lebih cepat, karena kalau lebih cepat kan lebih baik karena proses pencegahan ini kan juga terkait dengan Perda. Kalau ada Perda kan ada langkah yang lebih konkrit," tutupnya.