MEDAN-Jabatan Fungsional merupakan fungsi teknis yang sangat penting guna mendukung tenaga kesehatan melaksanakan tugas, tanggungjawab dan wewenangnya melayani kesehatan masyarakat secara optimal. Untuk itu, Sudah selayaknya jabatan fungsional teknis kesehatan khususnya dokter lebih diperhatikan khususnya dalam penyusunan angka kredit.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Muslim Harahap saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Angka Kredit Fungsional Dokter dalam Penerapan Angka Kredit Tahun 2020 di Hotel Grand Antares Jl. SM Raja Medan, Senin (9/3/2020) pagi.

"Jika kita menilik dari segi kesejahteraan para dokter melalui peningkatan pangkat ini belum sepenuhnya optimal. Terlebih pada pengaturan ketentuannya. Hal ini menyebabkan sebagian besar tenaga kesehatan berada pada posisi jabatan fungsionalnya dalam waktu yang lama," ujar Muslim dihadapan puluhan peserta bimtek.

Lamanya kenaikan pangkat dokter selain berdampak bagi individu, imbuh Muslim, juga akan berdampak pada organisasi tempat dokter tersebut bekerja. "Salah satu dampak pada organisasinya yakni kewenangan klinis yang terbataa. Begitu juga pada pengakuan sosial terhadap komunitas keahlian dan profesi dokter tingkat kemahiran dan profesionalitasnya, akan lebih diakui jika memiliki sertifikasi dan pangkat yang tinggi," imbuh Muslim.

Selain itu, keadaan tersebut akan menimbulkan kejenuhan kerja (burn out) dan stres kerja yang berkepanjangan. " Oleh karena itu, dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalime ASN yang melaksanakan tugas di bidang kesehatan, perlu ditetapkan jabatan fungsional kesehatan dan angka kreditnya. BKDPSDM siap untuk memfasilitasi kebutuhan tenaga kesehatan dalam penyusunan angka kreditnya. " tambah Muslim.

Muslim juga meminta para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan seksama. " Mengingat pentingnya kegiatan ini saya berharap para peserta dapat mengikutinya dengan baik dan tentu saja terus meningkatkan kinerja guna memenuhi angka kredit yang merupakan salah satu faktor penilaian jabatan fungsional," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Mutasi dan Kesejahteraan BKDPSDM, Indra Gunawan menyampaikan Bimtek ini diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan dan menghadirkan dua orang narasumber yang berkompeten di bidangnya dari Badan Kepegawaian Nasional Kanreg VI Medan. "50 orang perserta ini nantinya akan diberikan pemahaman mengenai penyusunan angka kredit yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Bimtek akan berlangsung mulai hari ini tanggal 9 Maret 2020 hingga Rabu 11 Maret 2020 mendatang," ujar Indra.