SIMALUNGUN-Dalih untuk biaya administrasi pengurusan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2019, para guru SD Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Dolok Panribuan dikutip 200 ribu rupiah.

Hal tersebut dikatakan beberapa oknum guru serta Kepala Sekolah yang minta namanya tidak dituliskan kepada media ini, Kamis (5/3) sekira jam 10.00 Wib.

Seperti dikatakan salah seorang Kepala Sekolah untuk pengurusan SKP kita dikenakan biaya 200 ribu untuk setiap guru PNS serta Kepala Sekolah dan disetorkan ke Korwil melalui staff Korwil J.Simanjuntak. "Dari sekolah kami sudah saya setorkan kepada bapak Simanjuntak, "ungkapnya.

Saat media ini menanyakan jumlah guru PNS di Kecamatan Dolok Panribuan, Kepsek tersebut mengaku kurang mengetahui. Kalau soal jumlah guru PNS saya kurang tau, coba tanyakan saja ke korwil atau ke staffnya, karena mereka yang tau. "Yang pasti untuk pengurusan SKP itu setiap guru dikenakan biaya 200 ribu rupiah untuk adminstrasi, "tandasnya.

Sementara itu Staff Korwil Kecamatan Dolok Panribuan J Simanjuntak ketika dikonfirmasi di Kantor Korwil sekira jam 12.30 Wib mengatakan tidak ada pengutipan untuk pengurusan SKP.

"Benar saya mengumpulkan berkas SKP dan sudah saya antarkan ke dinas beberarapa waktu lalu, namun kalau terkait biaya administrasi sebesar 200 ribu rupiah itu tidak ada.Mana berani kita menutip itu tanpa konfirmasi ke pak Korwil, "katanya.

Ketika ditanyakan jumlah guru SD PNS di Kecamatan Dolok Panribuan serta tujuan SKP, Simanjuntak mengatakan sebanyak 113 orang. "Kalau guru PNS ada 113 orang kalau tidak salah. Terkait SKP itu merupakan penilaian kinerja guru selama satu tahun yakni mulai bulan Januari sampai Desember, "Imbuhnya.

Koordinator Wilayah ( Korwil) UPTD Pendidikan Kecamatan Dolok Panribuan Aman Sitorus ketika dikonfirmasi via selulernya sekira jam 17.00 Wib tidak bersedia mengangkat selulernya walau dengan nada aktif. Pesan singkat via whatsapp juga tidak dibalas hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi.