LABUHANBATU - Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhan Batu mengamankan pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (curat) atas laporan polisi Nomor : LP/300/III/2020/SPKT RES-LB, tanggal 2 Maret 2020, yang dilaporkan Ramadhan Syahputra Siregar.
Selain barang bukti 1 unit Central Procesing Unit (CPU) merk Fashion warna hitam, petugas juga mengamankan PA alias Pebri (20) warga Rantau Utara dan RHN alias Rifi (41) warga Kelurahan Padang Bulan.

"Pelaku PA selaku pelaku curat, sedangkan Rifi adalah penadahnya," ujar Kasat reskrim AKP Parikhesit melalui Kanit Lidik I Resum Ipda H. Naibaho, Kamis (5/3/2020).

Kasat menjelaskan, Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 14.05, pelapor mendapat informasi dari saksi Erwin Syahputra bahwa pagar kawat bagian belakang warnet miliknya telah dirusak dengan cara dibuka, lalu pintu belakang yang terbuat dari besi telah terbuka.

"Saat dicek, 2 unit CPU komputer telah hilang, kemudian saksi menghubungi pelapor. Setelah tiba di lokasi, pelapor dan saksi mencari di seputaran warnet dan menemukan 1 unit CPU komputer yang hilang tersebut," beber Kanit.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000 dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhan Batu.

Dari hasil lidik di lapangan dan dari informasi yang dapat dipercaya, Kamis (5/3/2020) sekira pukul 10.00, tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di warnet Zona Gamer di Jalan Perdamean adalah PA alias Pebri.

Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dengan dipimpin oleh Kanit I unit Resum Iptu H. Naibaho. Akhirnya, tim berhasil mengamankan PA di Jalan SM. Raja depan Alfamidi pada pukul 12.00.

"Dari hasil introgasi, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi pecurian bersama temannya W (18) warga Jalan Sirandorung Ujung dan pelaku PA menggadaikan CPU hasil curian kepada RHN alias Rifi," terangnya.

Berbekal informasi itu, tim melakukan pengembangan mencari tersangka Rifi dan membuahkan hasil. Di mana, Rifi diamankan di rumahnya di Jalan Balai Desa, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kita juga kembali mencari pelaku lainnya yaitu W, namun tim belum menemukannya. Selanjutnya anggota di lapangan membawa kedua pelaku berikut barang bukti ke Polres Labuhanbatu," tandasnya.