MEDAN-Mahalnya harga masker dan sulit ditemukan di sejumlah apotek di Medan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I melakukan inspeksi mendadak (sidak), monitoring dan cek harga masker ke distributor alat kesehatan (alkes) di Medan, Kamis, (5/3/2020).

Hasil sidak tersebut, KPPU menemukan bahwa pasokan masker sangat kurang di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sebab untuk pembuatan masker ada beberapa bahan baku yang harus impor dari negara tertentu, salah satunya dari China. Sehingga harga melangin naik sampai 1000%.

"Hal ini berdasarkan hasil penelitian sementara dari sidak. Apalagi pasokan masker sangat berkurang dari pabrikan yang ada di Surabaya atau di Bandung. Dan, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran atau tidak," kata Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak usai sidak pada wartawan.

Lanjut Ramli, saat pihaknya sidak di PT Dimas untuk stok masker seharusnya ada 1000 kotak per bulan. Kini telah berkurang menjadi 5 kotak. Dan, untuk masker N95 tidak ada.

"Jadi pembatasan impor dari China juga menjadi penyebab, bahan baku berkurang, masker tidak bisa diproduksi. Padahal permintaan sangat tinggi. Untuk itu, jangan sampai pabrikan atau distributor yang mempermainkan harga dengan menahan pasokan untuk mendapatkan keuntungan lebih," katanya.

Soal pasokan, Ramli menyarankan agar bisa pemerintah melakukan operasi masker untuk memberikan harga murah di masyarakat. "Saya juga sudah ingatkan jangan beri harga berlebih," tuturnya.

Kata dia, jika terbukti menyalahi undang-undang, akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 25 miliar, dan hanya paling berat pencabutan izin usaha. "Jadi para pelaku usaha, kalau masyarakat lagi butuh, berikanlah, sesuai harga yang wajar. Jangan seperti tadi, permintaan tinggi, harganya dibuat melambung tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sidak ke distributor alkes Medan di Jalan Raden Saleh Medan, tim KPPU mendapatkan kekosongan stok masker. Banyak pelanggan yang dibuat kecewa karena kekosongan ini. "Kita sekarang ada jual yang eceran isi 5 lembar, harganya Rp 25 ribu," tutur pengelola apotek, Sri.

Kemudian tim KPPU langsung menyambangi PT Dimas Andalas Makmur Jalan Mojopahit No.121/35, Petisah Tengah, Medan Petisah, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Dalam sidak ke distributor alkes ini, tim KPPU langsung menuju gudang dan hanya melihat dua karton masker yang tersisa, atau sebanyak 50 kotak masker (2.000 lembar masker).

Ditemukan, distributor ini menjual masker dengan harga yang cukup tinggi. Uniknya, harga masker kepada masyarakat yang ditetapkan Rp 150 ribu per kotak, usai kedatangan KPPU diturunkan menjadi Rp 125 ribu per kotak.

Sementara, Direktur PT Dimas Andalas Makmur Meliyana Manurung menjelaskan, Desember lalu, perusahaannya mendapatkan masker dengan harga Rp 35 ribu per kotak dari pabrikan di Surabaya. Namun sejak Minggu lalu, harga naik menjadi Rp 100 ribu.

b "Kita baru ambil lagi minggu lalu dengan harga Rp 100 ribu per kotak. Jumlah stok kita pun turun drastis, tidak bisa stok banyak, minggu depan hanya akan datang 5 karton lagi," pungkasnya seraya berkata penjualan masker juga dibatasi pada masyarakat.*