SERDANG BEDAGAI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai Diduga kecolongan dalam pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten pada hari Sabtu 29 Februari 2020 kemarin.

Dimana salah satu anggota PPK, teryata di temukan warga domisili pekan baru Provinsi Riau yang lolos menjadi PPK di Sergai dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar 23 September mendatang.

Padahal pelantikan PPK tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Sergai Nomor 22/2020 tentang penetapan dan pengangkatan PPK pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sergai 2020. Namun sayang KPU Serdang bedagai bisa kecolongan dalam pemilihan PPK tersebut.

Warga luar tersebut diketahui berinisial HRO lolos masuk menjadi PPK yang masih domisili warga Pekan Baru Provinsi Riau. Hal ini berdasarkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) miliknya. bahkan hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa tempat tinggal HRO yang lolos menjadi anggota PPK tersebut.

Hal ini dibenarkan Kepala Desa Bakaran Batu di Kecamatan Seibamban, Esmansius Sinaga mengatakan iya benar, bahwa HRO masih penduduk warga pekan baru. Dulunya dia lahir di Desa ini, bahkan opongnya dan orang tuanya masih warga Bakaran batu.

"Saya juga terkejut kalau HRO bisa lolos menjadi anggota PKK, padahal KTP dia masih warga Pekan Baru provinsi Riau,"kata Esmansius Sinaga saat dikonfirmasi Gosumut, Rabu malam(3/3/2020).

Bahkan menurut Sinaga, HRO tinggal domisili Kelapa Tinggi Dusun III, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Seibamban, Sergai. Dulunya dirinya meminta surat pindah mau ke pekan baru dan sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sana, kemudian HRO pulang kampung di bakaran batu kurang lebih satu tahun ini.

Selain itu, HRO juga ada pernah mengambil Domisili di Desa Bakaran Batu sama anggota. "Jadi ditanyak untuk apa. Tapi dirinya tidak ada tujuanya surat tersebut. Hingga kini surat pindah dari sana belum ada kami terimah meskipun dirinya asli warga sini. Bahkan dirinya juga tidak ada laporan untuk mencalonkan sebagai PPK, karna dirinya kita lihat hanya bermain-main saat mengambil domisili dan tidak mengetahui apa tujuan kian. Kuncinya dirinya menjadi anggota PPK saya tidak tahu karna tadi siang juga banyak yang menelpon tentang dirinya. Jadi kujawab, Kenapa kalian loloskan dia ada apa ni. KTPnya warga Pekan baru tapi kalian loloskan,"cetus Sinaga.

"Karena kita sama masyarakat tidak ada memasalahkan karna dirinya tinggal disini bersama orang tuanya. Walaupun dirinya lolos menjadi PPK itu bukan wewenang kita,"tegas Sinaga.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya saat di konfirmasi Gosumut melalui via whatsaap belum bisa memberikan jawaban. Begitu juga sekretaris KPU Sergai, Darma Eka Surbakti saat dikonfirmasi terkait hal ini juga belum bisa memberikan jawaban.