LABUSEL - Satu unit rumah semi permanen di Dusun Titi Panjang, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, musnah dilahap si jago merah, Rabu (4/3/2020) dini hari sekira pukul 02.40. Akibatnya, rumah milik Sahron Harahap (34) ludes beserta barang berharga lainnya.

Informasi yang diterima, peristiwa kebakaran ini kali pertama diketahui tetangga Sahron yakni Agus Salim Nasution sekira pukul 02.38 dan melihat api berkobar dari bagian belakang rumah.

Kemudian, Agus memberitahukan kepada warga dan bersama-sama turut membantu memadamkan api, namun api sudah menjalar ke atas rumah dan langsung merembet ke atas, sehingga warga mengalami kesulitan untuk memadamkan api yang yang berada di galangan atasan rumah dan mengakibatkan barang barang rumah tidak bisa semua terselamatkan.

Sekira pukul 03.35, 2 unit armada Damkar Kabupaten Labuhanbatu Selatan tiba di TKP dan langsung memadamkan api dan akhirnya api pun dapat dipadamkan.

Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi menerangkan, peristiwa ini langsung dilaporkan kepada pihaknya dan selanjutnya personel langsung berangkat ke TKP yang dipimpin Pawas Ipda Oka Nurcahyo selaku Kanit Provost.

"Pemilik rumah sekira pukul 21.30 pergi dari rumah bersama istri dan kedua anaknya pergi ke rumah mertuanya di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba," ungkapnya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun korban diduga mengalami kerguian sekitar Rp200 juta.

"Barang barang yang terbakar yakni ijazah, identitas pribadi, surat tanah, BPKB kendaraan roda 2 dan 4 serta satu unit sepeda motor Yamaha RX Special," ucapnya.

Kapolsek menerangkan, kebakaran ini diduga dari korsleting listrik.