KARO-Pemerintah Kabupaten Karo menindaklanjuti dan mengakomodir surat edaran Menkes No. YR.01,02/III/0027/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam penangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tanggal 7 Januari 2020.

Dalam surat tersebut, dijelaskan RSUD Kabanjahe termasuk salah satu Rumah sakit yang menjadi Rujukan dalam kewaspadaan pada penyakit yang sekarang sudah terdapat di Indonesia. Demikian dikatakan Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Selasa (3/3/2020) di ruang asisten kantor Bupati.

Menurut Arjuna, RSUD Kabanjahe merupakan salah satu rujukan diantara 144 RS rujukan di Indonesia yang diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk pencegahan yang lebih luas, agar pihak RSUD Kabanjahe diminta untuk lebih waspada dalam menghadapi kasus Corona (covid 19).

"Antisipasi hal tersebut, pihak RSUD Kabanjahe mengambil langkah guna mereview kembali kesiapan penerimaan pasien Covid 19 dengan mempersiapkan semaksimal mungkin Sarana prasarana peralatan, SDM, alur layanan, SOP (standar operasional prosedur).," tutur Arjuna.

Selain itu, kedepan pihaknya akan melakukan surveilance dan melaporkan kepada pimpinan setiap kejadian pasien dalam pengawasan secara cepat dan tepat, dalam pengambilan sampel/swab sudah sesuai prosedur penanganan.

Disisi lain, Arjuna menegaskan pasien yang dengan kriteria diduga (suspek) dicatat sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) akan segera mendapat penanganan khusus jika datang/dirujuk ke RSUD Kabanjahe.

Menyikapi surat edaran Menkes tersebut Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH angkat bicara sangat mendukung dan apresiasi kebijakan intruksi pemerintah pusat, tentu ini Pemda Karo merespon dan akan melaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

Untuk itu, Terkelin menekankan kepada dirut RSUD Kabanjahe agar menggalang koordinasi semua lintas sektoral, termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, lintas OPD Kab. Karo khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan Puskesmas, harus bersinergi dalam antisipasi kesiapsiagaan mencegah virus Covid 19.

"Dalam waktu dekat saya akan menindaklanjuti dan akan membuat surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran Corona virus di Kabupaten Karo," terangnya.

Selain itu, pihak RSUD sudah berkoneksi langsung melalui Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, untuk mengikuti situasi tentang perkembangan kasus Covid 19 dan lebih khusus penanganan Penyakit Infeksi emerging (PIE). Teguh Andika