SIBOLGA - BPJS Kesehatan Sibolga tetap berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti kepada para peserta. Salah satu upayanya dengan dilaksanakannya uji coba penjaminan pelayanan kacamata di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi para peserta Program JKN-KIS, Selasa (3/3/2020). Pelaksanaan ini dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BPJS Kesehatan Cabang Sibolga memaparkan materi uji coba pelayanan kacamata di FKTP pada kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Tahun 2020 di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Muhammad Hasbi Assiddiqi menjelaskan, untuk mendapatkan penjaminan kacamata, peserta JKN-KIS harus datang ke FKTP yang kemudian akan merujuk peserta ke rumah sakit.

Sesampainya di rumah sakit, peserta mendatangi poli mata sesuai rujukan dan akan mendapatkan resep dari dokter. Setelah itu resep kacamata dari dokter yang telah dilegalisir oleh petugas RS dibawa ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pengambilan kacamata.

“Terdapat beberapa kekurangan yang ditemukan pada proses penjaminan kacamata peserta JKN-KIS saat ini. Diantaranya peserta harus mengantre di rumah sakit baik itu antrean administrasi dan antrean di poli. Kemudian FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator juga tidak mengetahui hasil pemeriksaan peserta,” jelas Hasbi.

Nantinya akan dilakukan uji coba, yaitu para peserta tidak perlu datang ke rumah sakit lagi untuk mendapatkan resep kacamata. Peserta akan mendapatkan resep kacamata dari dokter yang memiliki kompetensi di FKTP. Selanjutnya peserta langsung datang ke optik untuk mengambil kacamata sesuai resep dokter.

“Tentu perlu banyak persiapan yang dibutuhkan baik di FKTP maupun di optik dalam pelaksanaan uji coba ini. Persiapan itu baik dari sisi SDM maupun sarana dan prasarana yang mendukung sehingga uji coba ini dapat berjalan dengan baik,” terang Hasbi.

Hasbi juga menambahkan terdapat beberapa poin positif jika uji coba penjaminan pelayanan kacamata di FKTP bagi peserta JKN-KIS ini dilaksanakan. Pertama, bagi FKTP dan optikal, sistem ini sebagai bentuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan, selain itu juga terjalinnya kordinasi antar tenaga kesehatan, meningkatkan fungsi FKTP sebagai koordinator pelayanan, serta FKTP dapat memantau kondisi peserta secara langsung. Kedua, bagi peserta JKN-KIS, bisa mendapatkan pelayanan tuntas di tingkat primer, peserta tidak perlu antri di rumah sakit, dan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan secara lebih efektif.

Hasbi juga menyampaikan bahwa diperlukan dukungan dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka berhasilnya implementasi uji coba penjaminan pelayanan kacamata di FKTP, baik dari Dinas Kesehatan, FKTP, FKRTL, dan organisasi profesi.

Tony Giovanno Sinaga salah satu dokter praktik perorangan yang merupakan mitra kerja BPJS Kesehatan Cabang Sibolga menyampaikan pandangannya terhadap rencana implementasi pelayanan kacamata dari FKTP langsung ke optikal tanpa harus ke rumah sakit terlebih dahulu.

“Tentu hal ini sangat membantu peserta, mereka tentu akan merasa lebih mudah jika dibandingkan harus dirujuk ke rumah sakit. Bagi FKTP hal ini juga tentunya membantu mengurangi angka rujukan ke rumah sakit, serta antrean di rumah sakit tentunya berkurang,” jelas Tony.

Tony juga berharap dengan berjalannya sistem yang baru ini mudah-mudahan nantinya kualitas pelayanan yang diterima oleh para peserta JKN-KIS semakin membaik sehingga peserta merasa puas.