DELISERDANG-Seorang pemuda mengaku sebagai pengawai Bea Cukai (BC) Kualanamu Deliserdang berinisial DS (34), warga Desa Baru Batang Kuis Deliserdang ditangkap Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang.

Pasalnya, ia melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan kerjaan di intansi Bea Cukai asalkan memberi uang pelicin dengan modus itu puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah menjadi korban.

Pelaku mengaku ngaku pegawai BC. Dan mengaku pada warga bisa memasukkan kerja ke insitusinya dengan membayar uang pelicin Rp 60-70 juta dan korbannya sudah hampir puluhan orang dan tampang pelaku juga menyakinkan warga dengan menggunakan baju mirip pegawai BC dengan tulisan Customs yang menjadi ciri khas pegawai BC.

Terkait penangkapan ini Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Karo Sekali yang dikonfirmasi wartawan senin (2/3/2020) membenarkannya.

"tersangka sudah ditangkap pada Kamis (27/2) lalu atas laporan warga Batang Kuis. Dari hasil pemeriksaan sementara yang menjadi korban sebayak 5 orang dengan kerugian ditaksir Rp 200 juta."terangnya.

"Kasus ini sedang lanjut dan diselidiki karena dimungkinkan masih ada otak pelaku dari modus ini. Mohon doaanya supaya terbongkar tindak kejahatan yang sudah meresahkan warga"ujar Karo Sekali. Sementara itu ,Kepala BC Kualanamu Elfi Haris bersama dengan Kasi PLI Rahmat P yang dikonfirmasi wartawan menegaskan bawa oknum inisial DS yang mengaku sebagai pegawai BC murni penipuan dan yang bersangkutan tidak pegawai BC."Datanya sudah kami cek, dan ia bukan pegawai BC. Sementara baju yang ia gunakan juga hanya mirip saja dan tidak pakaian seharian BC.

"Cuman didalam bajunya ada tulisan Customs hanya dibuat untuk memuluskan aksinya dan kami mendukung pihak polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang melakukan pengusutan hingga tuntas. Karena selain merugikan masyarakat juga membuat jelek insitusi BC Kualanamu," pungkasnya.

Pejabat BC Kualanamu yang aktif ini mengimbau pada warga jangan mudah tergiur dengan oknum-oknum yang mengaku pegawai BC, apa lagi mengiming-imingi pekerjaan dengan membayar dengan uang, sebab itu sudah pasti penipuan.

Kini tersangka sudah dijebloskan ke sel polsek Batang kuis berikut barang bukti untuk proses lanjut.