MEDAN - Personel Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada tiga pegawai Dinas Perkim Labuhanbatu, Senin (2/3/2020) sekira pukul 13.35 di Cafe Millenial Jalan SM Raja, Kabupaten Labuhan Batu. Ketiga tersangka yakni masing-masing ZH PNS di Bagian Umum Dinas Perkim Labuhan Batu (selaku penerima), KA honorer di Dinas Perkim Labuhan Batu (sopir yang mengantarkan penerima) dan PP Kadis Perkim Labuhan Batu yang memerintahkan ZH dan KA untuk mengambil uang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, ketiga pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100% atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA. 2019.

"Hasil yang diperoleh uang sebesar Rp 40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta dan cek bertuliskan Rp1.445.000.000," ujar Kabid Humas.