LABUSEL - Wabup Labuhanbatu Selatan, Kholil Jufri Harahap, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2019 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Rabu (26/2) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Pada saat yang bersamaan turut diserahkan LKPD Pemkab Paluta, Pemkab Sergai, Pemkab Taput dan Pemko Tebing Tinggi.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu.

"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD jauh lebih cepat, mudah-mudahan tetap mendapat opini WTP," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

"Opini WTP yang diperoleh tidak akan bermakna apabila kita tidak benar-benar melakukan pelayanan kepada masyarakat," lanjut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan data, Pemkab Labuhanbatu Selatan telah memperoleh Opini WTP 6 kali berturut-turut atas LKPD tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018.

Turut mendampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan dalam penyerahan LKPD TA 2019 tersebut, Kepala BPKAD Ahmad Zein, Nasution, SAP dan Kadis Kominfo Muhammad Irsan, SSTP.