SIMALUNGUN-Ratusan guru honorer (Pegawai Tidak Tetap) yang tergabung dalam Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Dinas Pendidikan Simalungun, Jumat (28/2) sekira jam 10.30 Wib.

Koordinator Aksi yang juga Ketua FGHS Ganda Armando Silalahi dalam orasinya didepan Kantor Bupati mengatakan tujuan mereka menggelar aksi unjuk rasa yakni untuk menuntut hak-hak mereka sebagai guru honorer yang selama ini kurang diperhatikan oleh Pemeritah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan.

"Adapun tuntuntan kami yakni SK PTT tahun 2020 segera diterbitkan, gaji bulan Juli-Sampai Desember segera dibayarkan, serta adanya regulasi (persyaratan) yang jelas oleh Dinas Pendidikan dalam perekrutan guru PTT tahun 2020," ujar Ganda dalam orasinya.

"Selama ini kami sudah cukup menderita diperlakukan sebagai guru honorer dimana dari mulai penganggkatan sebagai PTT kami dijadikan sebagai sapi perahan oleh Dinas Pendidikan dengan adanya pungutan liar dalam setiap penerbitan SK. Untuk penerbitan SK tahun 2020 banyak aduan kepada dari rekan kami FGHS diminatai sejumlah uang berkisar 3-5 juta rupiah, sampai kapan ketidakadilan kami rasakan, "teriak Ganda dalam orasinya diikuti guru honorer lainnya.

Menanggapi aksi unjukrasa guru PTT tersebut, Bupati Simalungun melalui Asisten I Rizal EP Saragih mengatakan akan menindak lanjuti tuntutan ke Dinas Pendidikan.

"Bupati sedang berada diluar daerah sehingga saya diperintahkan untuk menanggapi aspirasi para rekan guru honorer, dan nanti akan coba kita jembatani ke dinas pendidikan dan apa yang kalian perjuangkan diberkati oleh Tuhan, "ucap Rizal.

Aksi Berlanjut ke Disdik

Tidak puas dengan tanggapan Asisten I, para guru honorer melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Simalungun dan kedatangan para guru honorer diterima oleh Sekrestaris Dinas Parsaulian Sinaga.

Salah seorang guru honorer boru Situmorang menangis dan bersujud meminta supaya SK-nya diterbitkan, saya mohon pak, tolong terbitkan SK saya, "ujarnya seraya bersujud. Melihat aksi boru Situmorang tersebut para guru honorer berang hingga sempat terjadi aksi saling dorong dengan personil Kepolisian dan Satpol PP. Sampai bersujud kah kami untuk meminta keadilan sama kalian, "teriak Ganda dan para guru honorer lainnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga mengatakan suka tidak suka harus ada pengurangan guru PTT karena APBD yang membatasi kita untuk meng SK kan yang 1800 karena anggaran kurang 1-6 Milliar dari tahun yang lalu. Untuk itu kita minta kepada Kepala Sekolah dan Korwil masing-masing untuk meng SK kan yang tidak dapat SK PTT dari dana BOS. Sebagaimana kita ketahui tahun ini dana BOS sudah bisa mendukung penggajian guru honor sampai 50 persen.

"Bagi guru honor tidak punya SK PTT namun sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak ada masalah, justru yang sudah ada NUPTK yang bisa gajinya didanai dari dana BOS, kami akan segera mengulangi surat kepala dinas agar semua sekolah yang SK nya tidak terbit akan di SK kan Kecamatan dan diketahui oleh kepala dinas sehingga nanti penggajian dari dana BOS sesuai dengan petunjuk Kementerian, "ungkap Sekdis menanggapi para honorer.