DELISERDANG-Setelah di Buron Polisi ,suami korban Julianta Ginting (44) tersangka pelaku pembunuhan istrinya Deni Astuti (33) warga Dusun I Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang menyerahkan diri pada Jumat malam (28/2/2020) sekira pukul 23.00 wib.

Dari pemeriksaan Polisi akhirnya terungkap bahwa pelaku mengaku terpaksa menghabisi istrinya karena cemburu dan menuding istrinya punya selingkuhan.

Julianta Ginting Sabtu (29/2/2020) mengungkapkan, awalnya sebelum terjadi peristiwa Pembunuhan tersebut ,korban Deni Astuti dan Julianta Ginting sedang berbaring tidur. Selanjutnya Julianta melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Kemudian Julianta Ginting merasa tersinggung dan selanjut nya mengatakan kepada korban “masih kau kenang-kenang dia”.

Selanjutnya Julianta Ginting merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri. Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh.

Melihat korban terjatuh, Julianta Ginting kembali mengambil batu kemudian memukul korban di bagian kepala. Merasa tak puas, selanjutnya Julianta Ginting mengambil besi kemudian memukul korban di bagian kepala dan melihat korban sudah bersimbah darah. Julianta menutup korban dengan menggunakan kasur.

Setelah melakukan perbuatan itu, Julianta Ginting meninggalkan korban dan Julianta Ginting merasa ketakutan sehingga melarikan diri ke kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok kemudian ke Siantar lanjut ke Perdangangan lanjut ke Kisaran lanjut ke Air Batu kemudian Julianta Ginting melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Agung Kisaran.

Selanjut nya selesai melaksanakan shalat Jumat, Julianta Ginting pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan Sepeda motor nya ke tempat keluarga tersangka lalu menuju ke Mapolresta Deliserdang naik Ojek untuk menyerahkan diri .

Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik saat dikonfirmasi via seluler Sabtu (29/2/2020) pagi membenarkan kalau tersangka sudah menyerahkan diri .

"Sudah menyerahkan diri malam tadi , untuk motif sementara cemburu dengan istrinya ," kata Kapolresta.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka meringkuk di sel tahanan Polresta Deliserdang untuk proses lanjut.*