PALUTA-Jalankan perintah khusus dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si ,Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib,SIK perintahkam Tim Huraba Anti Bandit 3CN melakukan penyisiran segala bentuk kejahatan diwilayah hukum yang dipimpinnya.

Kepada Gosumut via seluler Jumat (28/2/2020) AKBP Irwa Zaini Adib,SIK membenarkan bahwa Tim Huraba Anti Bandit yang dibentuknya telah mengamankan dua belas orang tersangka pengedar narkoba dari tiga lokasi yang berbeda.

"Sesuai perintah pak Kapoldasu untuk tidak memberikan tempat sedikitpun kepada penjahat,untuk itu saya perintahkan Tim Huraba Anti Bandit 3CN untuk melakukan penyisiran segala bentuk tindak kejahatan yang ada diwilayah hukum yang saya pimpin," tegas Irwa.

Dari tiga Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan penyisiran Tim Anti Bandit berhasil mengamankan dua belas tersangka penyalahgunaan narkoba di tiga tempat kejadian perkara (TKP) beserta barang bukti narkoba yang diduga shabu dan ganja beserta alat timbang barang haram tersebut.

Di TKP pertama sekira pukul 13.00 Wib tepatnya di Gang Dame Dame V Kelurahan Wek VI Kecamatan PSP Selatan Kota Padang Sidempuan didalam pondok belakang rumah warga tim anti bandit mengamankan lima tersangka narkoba yakni AES (27),RZ (42) dan RE (27) , AK (21) ,sedangkan ZAG (26) diketahui berdomisili dijalan Imam Bonjol Gang Mesjid Lingkungan III Kelurahan Tampang Kecamatan PSP Selatan Klta Padang Sidempuan.

Sedangkan di TKP kedua masih dilokasi yang sama tim berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni DYH (23) warga jalan Alboin Hutabarat Gang Aek Korsik Kecamatan PSP Selatan Kota Padangsidimpuan,HMS (30) ,dan LAN (19) warga Desa Joring Lombang Kecamatan PSP Angkola Julu Kota Padang Sidimpuan.

Sedangkan PAN (35) diketahui berdomisi dijalan A. Hutabarat Gang Dame Lingkungan I Kelurahan Wek VI Kecamatan PSP Selatan Kota Padangsidimpuan.

Sementara di TKP ketiga Tim Huraba Anti Bandit 3CN Polres Tapsel ini kembali berhasil meringkus tiga tersangka narkoba yakni AHM (39) warga jalan M. Yamin Gang Muhajirin Kecamatan PSP Utara Kota Padang Sidempuan, dan IR (34) warga Desa Pasar Matanggor Kecamatan Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sedangkan tersangka berinisial PIL (39) berdomisili di Jalan Dr. Payungan No.133 Kelurahan Tano Bato Kecamatan PSP Utara Kota Padang Sidempuan.

Adapun barang bukti yang disita Tim Huraba Anti Bandit 3CN di TKP Pertama yakni satu buah tas sandang warna hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan 7 (tujuh) bungkus.

Sedangkan bungkus plastik klip sedang terdapat berisikan diduga narkoba jenis shabu seberat 31,90 Gram,lalu 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna silver, 1 (Satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah dompet warna kuning yang berisikan plastik klip kosong dan shabu yang terbuat dari pipet.

Di TKP kedua tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat seberat 0,10 Gram,1 (Satu) unit timbangan elektrik warna hitam, 1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua.

Sementara di TKP ketiga tim berhasil menyita 1 (Satu) bungkus plastik assoy warna hitam yang diduga berisikan ganja sebanyak 501 (Lma ratus satu) bungkus (Amplop) yang terbuat dari kertas nasi warna coklat.

Tim juga menyita 1 (Satu) bungkus plastik warna putih yang diduga berisikan ganja sebanyak 335 (tiga ratus tiga puluh lima) bungkus / Amp yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat, 1 (Satu) bungkus plastik assoy warna biru yang diduga berisikan ganja sebanyak 185 (seratus delapan puluh lima) bungkus / Amplop yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat.

Selanjutnya tim juga menyita 1 (Satu) buah karung plastik warna putuh yang diduga berisikan ganja dan uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah).

Untuk itu Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib,,SIK menegaskan jangan pernah berbuat kejahatan di Sumatera Utara terkhusus diwilayah hukum yang ia pimpin,karena beliau menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.

"Jangan coba-coba berbuat kejahatan diwilayah hukum yang saya pimpin,saya akan sikat tanpa pandang bulu " tegas Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib,SIK kepada Gosumut via seluler.