LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilkum Polres Labuhanbatu. Tak tanggung-tanggung, pelaku yang diketahui berinisial SI alias Ibut (30) diamankan polisi berdasarkan 3 laporan polisi dari para korbannya yakni LP/14/II/2020/SU/RES-LBH/SEK KL-HILIR, tanggal 12 Pebruari 2020, pelapor atas nama Abdul Wahab Sagala, Nomor : LP/15/II/2020/SU/ RES-LBH/SEK KL-HILIR, tanggal 26 Pebruari 2020, pelapor atas nama Syafaruddin Aminor, dan Nomor : LP/16/II/2020/SU/ RES-LBH/SEK KL-HILIR, tanggal 27 Pebruari 2020, pelapor atas nama Zulkifli Siregar.
 
Dari penangkapan pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 10.00 di Dusun Sei Semburung, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin dompeng, 1 buah obeng, 1 buah tabung gas, uang sebesar Rp. 30.000 dan 7 keping seng.
 
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Pesta Simarmata, Jumat (28/2/2020) mengungkapkan, pada Rabu (22/2/2020) sekira pukul 05.00, diketahui telah terjadi pencurian di rumah korban Syafruddin Aminor di Dusun Sei Semburung dan mengetahui barang miliknya raib dicuri berupa kompor gas, tabung gas, kipas angin, kosmos merk Miyako dan uang sebesar Rp. 2.700.000. 
 
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 6.000.000 dan membuat laporan pengaduan di Polsek Kualuh Hilir (Ledong)," jelasnya.
 
Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi diketahui pelakunya adalah SI alias Ibut warga Tanjung Ledong dan selanjutnya pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 15.00, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap Ibut di Kelurahan Tanjung Leidong.
 
"Tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan pada TKP yang berbeda berupa mesin dompeng, 10 lembar seng, sejumlah uang, dan lainnya bersama dengan teman-temannya T dan U pada Oktober dan 10 Februari tahun ini," bebernya.
 
Mendapat pengakuan Ibut, tim melakukan pencarian terhadap tersangka yang lain namun tidak ditemukan, diduga sudah melarikan diri keluar dari Ledong. 
 
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses sidik," tukasnya.