ASAHAN-Ratusan warga Desa Perbangunan, Kecamatan Si Kepayang, Kabupaten Asahan Datangi Kantor Bupati Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (28/2/2020).

Adapun tujuan aksi yang dilakukan terkait sengketa Pilkades yang dilaksanakan pada Bulan Desember 2019 lalu.

Di Desa tersebut kini terbagi menjadi dua kubu, yang mana kubu yang satu adalah kubu Kades terpilih dan yang satu lagi kubu tidak terimanya kades terpilih.

Diketahui bahwa Kades terpilih yang bernama Arinton tidak dilantik oleh Bupati Asahan berdasarkan adanya beberapa laporan dan rekomendasi atas sengketanya Pilkades di Desa tersebut.

Sebelumnya para pendukung Arinton sempat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Asahan sebanyak dua kali beberapa hari yang lalu.

Dari unjuk rasa yang dilakukan oleh para pendukung Arinton ditanggapi oleh Komisi A DPRD Kabupaten Asahan. Namun ada beberapa hal yang membuat amarah kubu tidak pendukung Arinton memuncak.

Dalam aksi kali ini yang digelar oleh kubu yang tidak mendukung dilantiknya Arinton menjadi Kepala Desa meminta agar Komisi A DPRD Kabupaten Asahan menemui massa aksi. Namun massa diterima oleh 3 Anggota DPRD yang bukan merupakan anggota Komisi A.

Adapun dari ketiga Anggota DPRD Kabupaten Asahan tersebut adalah Rippy Hamdani Anggota Komisi B Fraksi Golkar, Kemudian Bambang Rusmanto Komisi C Fraksi Gerindra dan Ilham Sarjana Komisi D Fraksi PPP.

Ketiganya mendengarkan keluhan massa penggelar aksi yang mengatakan bahwa mereka menginginkan Kades yang jujur, maka dari itu mereka mau harus dilakukan Pilkades ulang.

"Kami nyatakan Pemilihan Kepala Desa Perbangunan itu curang, maka dari itu kami berharap agar kecurangan itu dihapuskan, karena Desa Perbangunan adalah kampung kami yang sangat kami cintai," ucap pengunjuk rasa.

Para massa aksi menjelaskan bahwa berlangsungnya Pilkades di Desa Perbangunan sangat tidak baik, karena sebagian masyarakat yang memasukkan surat undangan pemilihan kepada panitia Pilkades sejak pagi hingga malam namun tidak dipanggil juga.

"Saya pak, saya masukkan surat undangan pemilihan kepada Panitia Pilkades dari Jam 8 pagi sampai jam 7 malam, tapi tidak dipanggil juga," teriak salah satu massa aksi.

Massa meneriakkan bahwa mereka tidak mau Bupati Asahan diremehkan dan dilecehkan, kerena menurut para aksi segala keputusan yang dibuat oleh Bupati Asahan pasti sudah dipikirkan sebab dan akibatnya.

"Pak Bupati sudah mengambil keputusan dengan sangat bijak, kami yakin pak Bupati sudah mempelajari hal ini sehingga Pak Bupati mengambil keputusan untuk tidak melantik Arinton," teriak lagi dari ibu-ibu yang ikut unjuk rasa.

Dalam Pilkades Desa Perbangunan Massa menilai sangat tidak sportif, sebab dari ketentuan yang berlaku proses Pemilihan ditutup pada Pukul 14.00 wib, namun Panitia Pilkades menutup pemilihan hingga pukul 20.00 wib.

"Pilkades ditempat kami tak sportif pak, kami tak terima, massa yang datang ini sebanyak hampir 800 orang dan ini masih separuh lagi yang tak ikut karena mereka sedang bekerja," terang P Pasaribu salah satu massa aksi.

Selain dari itu, P Pasaribu juga mengungkapkan rasa tidak senang dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak pendukung Arinton, sebab dinilai terlalu kasar dan tidak berkemanusiaan.

"Waktu mereka (kubu Arinton) melakukan unjuk rasa, mereka menuduh saya ada di sini, mereka mengira saya disembunyikan oleh Anggota DPRD, padahal saya baru sekali ini ke sini. Sampai-sampai ada bahasa yang menyakiti hati saya, dibilang saya mau dicincang, disitu juga mereka bawa patok nisan salib dan bawa ulos kematian. Bagi saya ini sudah pengancaman," teriak P. Pasaribu.

Kemudian, Rippy Hamdani dan dua rekan DPRD lainnya mendinginkan suasana panas yang sedang berlangsung dan menjelaskan bahwa saat ini seluruh Anggota Komisi A sedang berada di Medan untuk konsultasi terkait masalah sengketa Pilkades tersebut.

"Kami harap Bapak dan Ibu bisa tenang, saat ini Komisi A sedang tidak ada di tempat, mereka semua berangkat ke Medan untuk mengkonsultasikan masalah ini. Akan tetapi kalau ada pesan untuk Komisi A, nanti akan kami sampaikan," jelas Rippy Hamdani.

Dari itu beberapa orang diajak masuk ke ruang Komisi D untuk menuliskan surat kepada Komisi A.

Dalam surat yang dibuat melalui tulisan tangan oleh para massa unjuk rasa ada 3 permintaan yang berbunyi Masyarakat Desa Perbangunan momohon kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan Komisi A agar tidak mendengarkan pengaduhan sepihak.

Yang kedua, Masyarakat Desa Perbangunan Meminta kepada Komisi A agar tidak mendesa Bupati Asahan dalam keputusan nya yang membatalkan Pelantikan Kades Perbanguna, karena sudah ada bukti kecurangan Pilkades dan sudah disampaikan kepada Dinas PMD Asahan melalui Tim 7 kepada Bupati Asahan.

Yang terakhir, Masyarakat Desa Perbangunan Meminta untuk segera dipanggil oleh Komisi A dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Setelah surat itu sampaikan, massa aksi membubarkan diri untuk pulang ke Desa Perbangunan dengan tertib.

Sebelum ke Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Massa sempat mengunjungi Kantor Bupati Asahan meminta agar Bupati Asahan mempertahankan keputusan nya terkait tidak dilantiknya Arinton. Di Kantor Bupati Asahan, massa diterima oleh Sekretaris PMD Kabupaten Asahan.*