LABURA - ST (27), petani asal Lingkungan I, Jarinjing, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, gagal ngonsumsi sabu usai tertangkap tangan personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas.
Pelaku yang diamankan pada Kamis (27/2/2020) kemarin sekira pukul 12.30, diamankan petugas saat melintasi di Dusun II, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas.

Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan 1 klip plastik transparan berisikan sabu, 1 unit handphone merek Nokia, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 dan menyita 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit BK 4802 YBM.

Kapolsek Aek Natas, AKP JH Pasaribu, Jumat (28/2/2020) ketika dikonfirmasi awak media ini turut membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar. Pelaku diamankan usai tim mendapatkan informasi dari warga bahwa seorang laki laki mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo Fit membawa narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kapolsek.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 1 klip narkotik jenis sabu.

"Pelaku kita hadang dan saat digeledah, kita temukan sabu," tukasnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti serta sepeda motor tersangka dan membawanya ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut.