MEDAN-Sejak 2012 Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan kerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU). Hari ini, kerjasama atau MoU tersebut kembali dilakukan untuk mencegah pelanggaran praktek monopoli dalam persaingan usaha, Rabu (26/2/2020).

Ketua KPPU Kurnia Toha, mengatakan kerjasama ini sangat penting. Sebab KPPU diberi amanah untuk melakukan pencegahan dalam persaingan usaha. "Jadi pencegahan ini salah satu menegakkan. Apabila ada pelanggaran yang ditemui akan kita tegakkan. Salah satunya melakukan pengawasan kemitraan yang dilakukan bersama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia seperti USU yang masih satu kota dengan Kantor Wilayah I KPPU di Medan," katanya.Kurnia pada wartawan usia meneken MoU dengan pihak USU.

Mengingat keterbatasan di KPPU maka diharapkan kerjasama dengan pihak USU maka ini sangat penting. Bisa menyadarkan masyarakat untuk persaingan usaha yang sehat. "Semoga kerjasama ini nanti semakin mempererat dan memberikan kontribusi positif tidak hanya institusi namun bangsa dan negara," sebutnya.

Sementara itu, sambung Dekan Fakultas Hukum (FH) USU, Prof Budiman Ginting kerjasama ini bisa meningkatkan keluasan pencegahan dan penanganan hukum di bidang persaingan usaha dan kemitraan. Mewujudkan dan meningkatkan kemitraan usaha mikro UKM.

"Sehingga nanti pihak UKM akan lebih terlindungi. Itulah manfaatnya," pungkas Prof Budiman seraya berkata saat ini sudah ada tim dari USU uang akan melakukan persaingan usaha yang sehat.*