ASAHAN-PT. Inti Palm Sumatera (IPS) merupakan salah satu perusahaan dibidang perkebunan yang ada di Kabupaten Asahan, tepatnya di Kecamatan Sei Kepayang dan Asahan sekitarnya.

Perusahaan yang mempekerjakan ratusan karyawan tersebut diduga sembarangan memecat karyawannya, bukan hanya itu, karyawan yang dipecat pun diduga tak dapat pesangon.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ahmad Syamid salah satu Karyawan PT. IPS yang belum lama ini dipecat.

Ahmad Syamid yang kesehariannya menjabat sebagai mandor perawatan di PT. IPS itu mengaku kecewa atas pemecatan yang didapatkan nya. Menurut nya, pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak oleh pihak Management PT. IPS. Bukan hanya itu, Ahmad juga diduga tak mendapatkan pesangon dari perusahaan.

"Awalnya saya dituduh mencuri berondolan buah sawit yang saya sendiri pun gak merasa melakukannya, buktinya pun gak ada kalau saya mencuri. Kemudian saya juga dituduh sekongkokol dengan orang luar perusahaan untuk maenkan sawit. Waktu itu pas hari Natal tahun 2019," jelasnya kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Ahmad mengaku telah beberapa kali menjalani proses pemeriksaan dari pihak management, dari tanggal 4 hingga 8 February 2020 namun sedikitpun tidak ada bukti yang bisa di keluarkan oleh pihak perusahaan.

"Menurut ku ini hanya lah sebuah fitnah, yang tadinya saya dilaporkan oleh pihak tak bertanggung jawab melalui via SMS, yang saya sesalkan pihak management langsung percaya tanpa harus memastikan langsung kejadiannya," ungkap Ahmad.

Walaupun tidak terbukti dari beberapa pemeriksaan, pihak perusahaan mengeluarkan surat pemecatan terhadap Ahmad terhitung tanggal 13 February 2020.

Dalam surat pemutusan hubungan kerja (pemecatan) yang ber Nomor IPS-02/023/Kebun/II/2020 itu tertulis bahwa perusahaan merasa kecewa terhadap tugas dan tanggung jawab Ahmad Syamid sebagai pengawas (Mandor Divisi VI) di PT. IPS yang pada hari Natal Ahmad bertugas piket Natal di Divisi VI, pada saat itu Ahmad melihat buah sawit dan berondolan di dalam karung yang kemungkinan akan hilang, namun Ahmad tidak melaporkannya kepada kordinator piket.

"Kalau lah memang itu masalahnya, seharusnya kan saya gak langsung di pecat, tapi diberikan Surat Peringatan (SP). Lagi pula pada saat itu bukan hanya saya yang piket, ada juga teman saya ikut piket dengan saya, tapi kenapa pemecatan ini hanya terjadi kepada saya?," ucap Ahmad sambil bertanya-tanya.

Selain pemecatan yang menurut Ahmad Syamid dilakukan secara sepihak oleh management perusahaan, Ahmad Syamid juga belum menerima pesangon dan beberapa tunjangan lainnya dari perusahaan.

"Sudahlah terjatuh, tertimpa tangga lagi, itu lah yang ku alami saat ini bang, Pimpinan PT. IPS terlalu sesuka hati membuat keputusan terhadap kami para karyawan nya. Saya juga punya tanggungan," tutupnya.

Kemudian, Manager PT. IPS Hulman Butar-butar, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui seluler nya dengan perkenalan identitas wartawan, seluler Hulman langsung mati.

Selanjutnya dipanggilan seluler yang kedua, Hulman menjawab dan mengaku belum bisa memberikan keterangan karena posisinya lagi di jalan.

"Sebentar ya, saya lagi di jalan," sebutnya dari panggilan seluler yang kedua kalinya.

Setelah beberapa waktu, Wartawan mencoba menghubungi kembali Pimpinan PT. Inti Palm Sumatera tersebut lewat seluler nya, namun masih belum diangkat hingga berita ini dikirim.*