MEDAN - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan rapat kerja daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana (pembangunan keluarga, kependudukan dan KB), Selasa (25/2/2020) sore di Emerald Garden, Medan. Sekretaris Utama BKKBN Nofrizal menyampaikan, Bangga Kencana ini mengacu pada saat rakernas beberapa waktu lalu. Di mana, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta minta BKKBN hingga ke akar rumput untuk mendukung program nasional dengan cara baru dengan memanfaatkan teknologi yang langsung dirasakan masyarakat.

Mantan Kepala BKKN Sumut ini mengaku, rakerda itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian konsolidasi pertama. Di mana, Wapres juga meminta semua provinsi termasuk Sumatera Utara hingga kabupaten/kota melakukan komitmen politik.

"Dua hal yang berbarengan dengan politik yaitu adanya dukungan penuh dari baik pengarahan maupun dari sisi peraturan daerah. Kemudian mengalokasikan anggaran itu sangat penting di daerah, karena anggaran nasional juga semakin tahun semakin berkurang, maka pembiayaan program di daerah itu sangat penting mensinergikan antara APBN dengan APBD ditambah dengan dukungan dana desa atau Alokasi Dana Desa yang sebenarnya cukup mumpuni atau cukup memadai untuk bisa menganggarkan Bangga Kencana ini di tingkat desa sekalipun untuk berperan di dalam mengentaskan stunting," ungkapnya.

Apalagi, sambung Nofrizal, Menko PMK berperan aktif di dalam membantu kementerian-kementerian lain atau bekerjasama dengan Kementerian lain untuk menanggulangi atau mengentaskan status kasus-kasus penting.

"Sekaligus mempersiapkan atau mematangkan calon pengantin dengan segala keterampilan hidup yang berkaitan dengan menanggulangi stunting dan yang kedua bagi pasangan yang masih subur dan berpotensi untuk melahirkan itu betul-betul kita pastikan tidak terkena penyakit 4T itu, yakni terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak, da terlalu rapat," bebernya.

Dia mengaku, hal ini sagat penting untuk berkontribusi sekaligus menanggulangi kematian ibu hamil dan bersalin. Makanya, jarak kehamilan harus jauh.

"Kemudian jangan melahirkan pada usia yang sangat berisiko di usia 35 tahun ke atas. Nah ini yang terpenting kita sampaikan," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Temazaro Zega menyampaikan, rakerda ini merupakan satu kegiatan untuk meningkatkan komitmen antara BKKBN dengan para mitra kerja.

"Komitmen apa yang kita lakukan, tentu secara dengan arah dan kebijakan tinggi dari perbandingan, dari tadi ada kenaikan dan oleh karena itu kita akan fokus di dalam mendorong masyarakat atau keluarga-keluarga untuk selalu berpikir terhadap perencanaan keluarga," jelasnya.

Dalam melaksanakan program, BKKBN telah memberikan fasilitas melalui DAK dan oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah daerah melalui dinas KB dapat menjalankan program rencana melalui program-program remaja.

Deklarasikan Anti Gratifikasi dan Suap

Di sisi lain, pada rakerda tersebut, BKKBN Sumut juga mendeklarasikan anti gratifikasi dan suap. Hal ini sejalan dengan keinginan pimpinan BKKBN nasional dan Sumatera Utara untuk menjalankan tugas pelayanan sebagai ASN dan tidak menerima atau tidak melakukan suap.

"Ini akan kita tegakkan dan lakukan di lingkungan BKKBN khususnya di Sumatera Utara sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, peraturan pemerintah, dan peraturan kepegawaian yang akan diberikan pada ASN yang bersangkutan ketika melanggar aturan-aturan yang ada," tandasnya.

Pada prinsipnya, tidak akan menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga pemerintah, perorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing untuk mendapatkan berbagai bentuk manfaat dan kemudahan, sebagaimana yang dilarang oleh peraturan perundangn undangan yang berlaku.

Selain itu juga tidak akan meminta atau menerima suap, gratifikasi dan uang pelicin dari pihak manapun terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana dilarang oleh peraturan perundangn undangan yang berlaku.

"Saya bertanggungjawab untuk mencegah dan mengupayakan pencegahan korupsi dengan meningkatkan integritas, pengawasan dan perbaikan sistem sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegasnya.