JAKARTA - BPSDM diminta untuk terus memutakhirkan kurikulumnya, termasuk ke aspek integritas sebagai upaya menghilangkan 'budaya amplop'.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat membuka resmi Rakornas BPDSM (Badan Penembangan Sumber Daya Manusia) Kemendagri, di kantor BPSDM Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/02/2020) kemarin.

Rakornas tersebut dihadiri sekitar 500 dari Kepala BPSDM seluruh provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Tak hanya itu, acara juga turut dihadiri perwakilan dari Kementerian dan Lembaga lain seperti Kepala BKKBN, BPIP dan Kementerian PAN-RB.

"BPSDM ini memiliki peran penting di dalam meningkatkan kapasitas aparatur negara, baik di Pusat maupun Daerah. Dari jaman Orde Baru hingga sekarang BPSDM menjadi salah satu tulang punggung penting penyelenggara diklat teknis dan kompetensi baik untuk di tingkat pimpinan, administrator dan pejabat struktural pemerintah daerah seluruh Indonesia," kata Mendagri Tito.

Karenanya, lanjut Mendagri, "saya meminta agar BPSDM selalu memutakhirkan kurikulum diklatnya agar sesuai dengan perkembangan dinamis lingkungan fungsi pemerintahan, juga para pengajarnya harus selalu di-upgrade,".

"Diklat-diklat teknis yang out-of-date baiknya digantikan dengan jenis diklat kompetensi yang lebih menjawab tuntutan perkembangan masyarakat," lanjut Mendagri.

Dan yang sangat penting juga, kata Mendagri Tito, diklat jangan hanya terfokus pada kompetensi teknis. "Namun juga mengembangkan aspek integritas aparatur pemerintahan,".

Persepsi negatif masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintahan, diungkap Mendagri, masih tinggi. Misalnya saja, "aparat pemerintah dipandang masyarakat lamban, sering tidak disiplin, condong mempersulit ketimbang mempermudah urusan pelayanan ke masyarakat,".

"Saya ingin BPSDM terlibat aktif menyelenggarakan diklat yang juga dapat merubah 'mental ASN' (Aparatur Sipil Negara) di bidang pemerintahan kita. Agar persepsi negatif masyarakat bisa berkurang. Saya ingin diklat harus juga difokuskan ke peningkatan integritas mental aparatur pemerintah sehingga, misalnya, 'budaya amplop' yang masih banyak melekat di perilaku aparat benar-benar hilang terkikis khususnya di sektor pelayanan publik dan urusan perijinan," tegas Mendagri.

Sejauh ini, lanjut Tito, BPSDM Kemendagri secara rutin melaksanakan aneka pendidikan dan latihan yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi, kepemimpinan aparatur penyelenggara urusan pemerintahan baik di Pusat maupun di Daerah. Juga menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas anggota dan pimpinan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.

Untuk tahun 2019, Mendagri mengungkapkan, alumni diklat BPSDM sudah mencapai 26.270 orang, utamanya yang terdiri dari pejabat Pemerintah Pusat, anggota DPRD dan juga aparat pemerintah Pusat.***