DELISERDANG-Dua orang pria warga Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang berinisial FE (53) dan UA (42) yang diduga jaringan judi togel KIM beromset jutaan rupiah perputaran diduga dikelola Oppung Burian diangkut personil Polda Sumut dari Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun , penangkapan bermula saat personil Polda Sumut mendapat kabar jika judi togel KIM berhadiah uang yang diduga dikelola Oppung Burian dan kroni kroninya marak dikawasan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Atas informasi itu, kemudian personil Polda Sumut melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, Dua orang pria warga Kelurahan Tanjung Morawa Pekan berinisial FE (53) dan UA (42) ini langsung diringkus petugas dan di gelandang oleh 6 orang personil Polda Sumut dari kawasan Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa. Tak hanya itu, petugas juga disebutkan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1unit hape merek Nokia warna hitam dan uang sebesar Rp 290ribu. Dari keterangan keduanya, pasangan angka angka tebakan itu kemudian dikirimkan kepada NUSS alias US.

Sementara informasi lain menyebutkan, jika pasangan angka tebakan berhadiah uang itu berlanjut dari US kemudian ke DN (lidik) lalu ke Oppung Burian (lidik).

Terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi wartawan Kamis 20/02/2020 membenarkan jika ada 2 pria warga Kelurahan Tanjung Morawa Pekan diduga tersangkut kasus perjudian togel KIM diamankan personil Polda Sumut. "Info nya memang begitu bang saya dengar", kata Ilham Harahap.*