LABUHANBATU - Tim Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan 2 terduga pelaku jambret, Jumat (21/2/2020) dini hari sekira pukul 02.00 di Dusun Janji Lobi, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu. Kedua pelaku yakni ARN alias Duan (16) dan WTMS alias Willy (17) yang keduanya adalah warga Jalan WR. Supratman Gang Sado R. Prapat.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean menerangkan, keduanya berhasil diamankan usai dilaporkan korban Muji Rahayu (25) seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Janji Lobi, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu.

"Dari kedua pelaku, kita amankan 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah HP Oppo dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat," ungkap Kapolsek.

Kronologis kejadian ini, sambung Kapolsek, terjadi pada Kamis (19/2/2020) sekira pukul 23.00 ketika korban bersama anaknya akan kembali ke rumahnya. Namun, tepat ketika korban membelokkan sepeda motornya ke rumahnya, pelaku merampas tas milik korban yang disandang di sebelah kirinya.

"Korban sempat berusaha mempertahankan tas miliknya sambil menjerit minta tolong. Saat itu pelaku berhasil merampas tas milik korban dan melarikan diri ke arah Desa Kampung Dalam," terangnya.

Mendapat informasi adanya persitiwa pencurian dengan kekerasan tersebut, Piket Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung melakukan cek TKP dan selanjutnya melakukan pengejaran sesuai arah yang ditunjukkan korban.

"Selanjutnya Tim Opsnal bersama masyarakat sekitar mencari keberadaan para pelaku hingga akhirnya pelaku yang sedang bersembunyi dan dapat diamankan dari belakang rumah warga tepatnya di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu," tukasnya.

Di hadapan petugas, keduanya mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa dan diamankan menuju Mapolsek Bilah Hulu.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku juga sebagai pelaku jambret di beberapa TKP antara lain :

1. November 2019, TKP sumber Beji, pelaku merampas 1 buah Hp Realmi C2
2. November 2019, TKP pelaku merampas 1 buah tas berisi Hp dan uang.
3. November 2019, TKP Depan Kampus Univa R. Prapat, pelaku merampas tas berisi Hp dab uang.
4. November 2019, TKP Jalinsum Desa Janji, pelaku merampas Hp Xiaomi 5A
5. Januari 2020,TKP Aek Pahing, pelaku merampas Hp Samsung
6. Januari 2020, TKP Jalinsum Aek Pala, pelaku merampas Ho Oppo A37
7. Januari 2020, TKP Desa Perlayuan, pelaku merampas Tas berisi Hp Nokia dan uang
8. Januari 2020, TKP Sp. Mangga R. Prapat, pelaku merampas Hp Samsung
9. Desember 2019,TKP Desa Berangir, pelaku merampas hp Vivo Y19,
10. Desember 2020,TKP Aek Pahing, pelaku merampas Hp samsung
11. Januari 2020,TKP aek Pahing, pelaku merampas Hp Samsung J2 Prime