MEDAN-BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini disebut BPJamsostek menyerahkan 10.000 kartu peserta BPJamsostek pada pekerja tidak menerima upah (pekerja informal) mulai dari penggali kubur, guru mengaji, guru sekolah minggu dan ustad di Kota Medan. Perlindungan jaminan sosial ini bekerjasama dengan Bank Sumut melalui dana CSR.

Kepala BPJamsostek Medan Kota, Syahrial mengatakan dalam perlindungan jaminan sosial ini Bank Sumut melindungi pekerja informal tersebut dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dijabarkannya untuk program JHT saja bila pekerja meninggal dunia ini saat bekerja pihak ahli waris akan memperoleh santunan Rp 42 juta. nah, untuk JKK sendiri bila ada terjadi kecelakaan di jalan saat hendak bekerja, maka BPJamsostek akan menanggung biaya pengobatan peserta selama dirawat di rumah sakit. Sepanjang ada hubungannya dengan kecelakaan kerja.

"Itu merupakan hak dari ahli waris bapak dan ibu sekalian dari iuran peserta yang diberi Bank Sumut untuk iuran JHT nya Rp 6.800 perbulan. Sedangkan untuk JKK iurannya Rp 10.000 per bulan. Jadi yang akan dibayarkan oleh Bank Sumut per bulan Rp 16.800 saja. Hanya seharga rokok sebungkus saja," jelas Syahrial dalam Sosialisasi Program BPJamsostek dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta BPJamsostek Program GN Lingkaran Dari Bank Sumut, di Hotel Four Poit Medan, Jumat (21/2/2020).

Pembayaran iuran ini hanya 3 bulan saja sejak Januari sampai Maret. BPJamsostek Medan Kota berharap peserta bisa menyambung pembayaran iuran untuk seterusnya karena hanya sebesar Rp16.800 saja per bulannya dan memperoleh manfaat yang besar. "Kami berharap selain Bank Sumut pihak pemerintah daerah bisa juga menyisihkan anggarannya untuk warga Kota Medan yang belum terlindungi," katanya.

Perwakilan Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar menuturkan atas nama direksi Bank Sumut akan menyerahkan iuran untuk 10.000 ribu orang peserta. Menurutnya bukan hanya tahun ini saja namun sebelumnya Bank Sumut juga telah melakukan program ini. "Kami wajib menyerahkan dana sosial ini. Salah satunya pemberian dana kepesertaan ini. Di hari ini ada tanggung jawab lingkungan dan kali ini kami memberikannya pada bapak dan ibu yang memiliki pekerjaan sebagai guju mengaji, penggali kubur, guru sekolah minggu dan ustad. Kita juga mengucapkan terima kasih pada BPJamsostek bisa menyalurkan CSR ini. Semoga bisa terus berlanjut untuk tahun seterusnya," ungkapnya.

Penyerahan secara simbolis kartu BPJamsostek ini turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simanjuntak yang mewakili Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Hanna mengatakan hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui manfaat dari BPJamsostek ini. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM).

"Hari ini telah direalisasikannya CSR Bank Sumut atau kepedulian sosial yang diperoleh dari keuntungan atau laba pada masyarakat. Ada sebanyak 10.000 peserta yang yang tidak menerima upah atau pekerja informal yang diberikan kartu peserta BPJamsosteknya," sebut Hanna.

Sementara itu, ditambahkan Hanna tercatat baru 18 ribu penerima honor di Medan. Hampir Rp70 miliar yang dianggarkan pemerintah Kota Medan. Namun belum semua tercakup dalam jaminan sosial ini. Salah satunya program JKK dan JHT. "Tadi kita sudah dengar hanya seharga sebungkus rokok per bulan saja iurannya dan tidak memberatkan. Jadi ini menjadi pendorong untuk kita bisa melanjutkan jaminan sosial ini ya kedepannya," pungkas Hanna.*